Home / Kriminal

Sabtu, 19 Februari 2022 - 23:02 WIB

44 Batang Tanaman Diduga Ganja Milik Warga Diamankan Polres Pasman Barat

PASAMAN BARAT, LENTERA RAKYAT.ID — Polres Pasaman Barat mengamankan seorang pelaku yang diduga menanam tanaman berjenis ganja dalam polibag sebanyak 44 batang di Lubuak Sariak, Nagari Kajai Baru, Kecamatan Talamau.

Menurut Kepala Satresnarkoba Polres Pasaman Barat bahwa pihaknya mendapat infomasi dari masyarakat bahwasanya dikebun jagung milik salah seorang warga terdapat tanaman yang mencurigai berjenis ganja.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi dan apakah benar itu merupakan tanaman berjenis ganja.

“Dari hasil penyelidikan didapat keterangan pemilik kebun serta tanaman diduga jenis ganja tersebut adalah AMH (34),” ujarnya.

Baca juga  Polresta Bukittinggi Amankan Lelaki 48 Tahun Pemilik 33 Paket Sabu

Ia mengatakan dari tangan tersangka diamankan 41 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar satu meter dan dan tiga batang tanaman jenis ganja ukuran tinggi 20 centimeter.

“Kita menangkap tersangka dengan barang bukti tanaman ganja pada Jumat (18/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Hari ini baru kita publikasikan,” tambahnya Sabtu (19/02).]

Usai penangkapan, tersangka dibawa ke kebun yang ada tenaman ganja tersebut, lantas saat di TKP pelaku mengakui bahwa tanaman berjenis ganja berserta bibit tersebut adalah miliknya dan ia juga merawatnya.

Baca juga  Jadi Korban Bullying, Begini Kondisi Siswa di Cilacap

Selanjutnya juga diamankan satu buah kotak plastik warna ungu merek trisula yang berisi tisu warna putih dengan terdapat biji tanaman yang diduga biji tanaman ganja beserta alat semprot tangan bewarna merah putih.

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” ucap Kasat Resnarkoba. (SY)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidang Kasus Tipikor Tenaga Kebersihan Pasar Atas Bukittinggi sudah sampai pada Tahap Pledoi

Hukum

Masih Bertali Pusar, Bayi Malang ini Ditemukan Mengambang

Hukum

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno

Kriminal

Pedagang di Bukittinggi Menjadi Korban Perampokan Senjata Api

Kriminal

Pelatih Paskibraka di Surabaya Setubuhi Anak Didiknya, Modus : Latihan Baris-berbaris

Kriminal

Perampokan Sadis di Solok, Emas dan Puluhan Juta Uang Raib

Hukum

Jadi Korban Bullying, Begini Kondisi Siswa di Cilacap

Kriminal

Pedagang Emas di Limapuluh Kota jadi Korban Perampokan, Satu diantaranya Meninggal Dunia