Oleh : Dinda
LENTERARAKYAT.ID – Di era serba digital, kebutuhan tentang informasi aktual dan cepat menjadi penentu dalam kuat atau lemahnya pasar di berbagai belahan dunia, karena dunia informasi tak lagi setipis kertas koran yang baru bisa dibaca esok setelah peristiwa.
Bahkan sekarang semua orang sudah dapat mengetahui suatu peristiwa di belahan dunia tertentu bahkan dalam hitungan detik saja.
Sontak istilah “viral” satu kata yang mungkin saat ini seringkali kita dengar di berbagai media sosial menjadi trend, padahal berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), viral memiliki arti yang berkaitan dengan virus, atau menyebar luas dan cepat seperti virus. Istilah ini awalnya merupakan istilah dalam Bahasa Inggris yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia.
Namun dalam artian kami, kata “viral” menggambarkan suatu peristiwa yang diunggah ke media sosial dan memiliki daya tarik tertentu, sehingga memicu pengguna media sosial untuk membagikan kembali unggahan tersebut ke khalayak luas.
Bahkan Publik seakan berlomba-lomba untuk menjadi sesuatu yang “viral” karena popularitas untuk mendulang perhatian bahkan dapat mendulang pundi Rupiah dan Dollar. Hal yang nampak biasa saja, kini bisa dengan mudah menjadi sesuatu yang viral di media sosial.
Siapa saja bisa menghadirkan suatu informasi menjadi viral, karena begitu mudahnya menyalakan kamera ponsel dan upload datanya ke internet.
Menyadari hal ini, Penulis menilai peluang Peserta Kontestasi pada Pemilu mendatang akan mendulang banyak suara lebih jika mereka mampu berinvestasi lebih untuk berkampanye melalui “digital campaign” daripada campaign dengan cara yang biasa. Karena Netizen pasti selalu lebih update daripada Cityzen, berkat dukungan teknologi.