LENTERARAKYAT.ID — Dalam kurun waktu 24 jam, Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus pelaku perampokan di rumah anggota Brimob Polda Sumbar yang terjadi pada Selasa siang (9/1/2024).
Berdasarkan konfirmasi Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina penangkapan pelaku upaya perampokan dan pemerkosaan di TKP Jl. Jati IV No 24 RT 003/009 Jati Padang Timur atas nama Dede Nuralam ini, berada di pool ANS untuk mencoba kabur ke Pulau Jawa.
“Pelaku ditangkap Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi di pool bus ANS Khatib Sulaiman Padang pukul 02.00 dini hari,” ujar Ipda Yanti.
Pelaku berprofesi sebagai buruh bangunan di Padang. Adapun barang bukti tindak kejahatan berupa satu unit sepeda motor matic merk Honda Scoopy warna putih nomor polisi BA 5311 BZ beserta STNK.
Sebelumnya diberitakan perampokan terjadi di siang bolong tepatnya di rumah anggota Brimob Polda Sumbar. Dalam melakukan aksi perampokan, ia juga berusaha memperkosa korban yang saat itu berada sendiri di rumah.
Korban yang merupakan istri anggota Brimob itu mendapati suara yang mencurigakan di belakang rumahnya, lalu ia mendapati pelaku tengah menyatroni rumahnya. Tak hanya itu, pelaku juga berusaha memperkosa korban namun ia mendapatkan perlawanan dari korban. Alhasil pelaku melarikan diri dengan menggondol motor korban. (Dinda)
Editor : Surya Hadinata, SH