Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:28 WIB

Dinas Pendidikan Larang Kegiatan Dharmawisata Perpisahan TK, SD dan SMP se-Kota Padang

Lenterarakyat.id – Mengingat kondisi cuaca dan bencana alam yang tempo hari lalu terjadi di Wilayah Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Perpisahan dan Dharmawisata ke Luar Kota.

SE nomor 400.3/32/Dikbud -Pdg/V/2024 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang, Yopi Krislova, SH, MM, tertanggal 14 Mei 2024.

Baca juga  KNPI Bukittinggi : Panggung Amal Jam Gadang Langkah untuk Berbagi

“Saat ini, kami tegaskan bahwa untuk kegiatan Dharmawisata/Perpisahan/Wisata Edukasi dan kegiatan lainnya yg dilaksanakan di luar kota Padang yang melibatkan peserta didik dan GTK agar DITIADAKAN hingga waktu yang belum ditentukan,”

“Untuk kegiatan tersebut diatas dapat dilaksanakan di sekolah atau dalam kota Padang.” isi dari SE tersebut.

“Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatiannnya diucapkan terima kasih.”

Baca juga  SMK Negeri 1 Ampek Angkek Gelar Job Fair & Gebyar Vokasi

Yopi Krislova selaku Kepala Dinas Pendidikan, mengatakan terbitnya SE tersebut sikap responsif terkait bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Sumatera Barat.

“Demi keselamatan bersama, kita melarang seluruh aktivitas perpisahan dan darmawisata ke luar kota,” jelasnya kepada wartawan di Padang, Rabu (15/5/2024).

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Baru Menjabat, Kapolres Payakumbuh Silaturahmi Dengan Walikota Payakumbuh

Daerah

Relawan Militan Gerak Cepat, Rebut Kemenangan AWR – MW

Daerah

Forkom Pasutra Pasaman Barat Resmi di Bentuk

Daerah

Diduga Menjual ABG, Oknum Mahasiswa ini Diciduk Polisi di Hotel

Daerah

Solok Selatan Selesaikan Coklit Kedua di Sumatera Barat

Daerah

Speedboat Tenggelam Di Pasaman, Satu Orang Tewas

Daerah

Walikota Bukittinggi Serahkan Dana Hibah Secara Simbolis Kepada PWI

Daerah

Ikhwan Salim Maju Sebagai Pemenang di Konferensi PWI Bukittinggi