Lenterarakyat.id – Kasus Bullying kian marak terjadi. Baru-baru ini menimpa salah satu siswi SMP di wilayah Bogor. Guna mendalami kasus tersebut Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kebenaran kasus perundungan tersebut. Sejauh ini sebanyak 14 saksi tekah diperiksa polisi.
Kompol Suardi Jumaing, Kasat Reskrim Polres Metro Depok menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah siswi yang terlibat pada aksi rundung itu. Polres Metro Depok juga telah mengantongi keterangan sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan bullying pada siswi SMP yang sempat viral di media sosial itu.
“Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi,” ujar Suardi, Sabtu (18/5/2024).
Ke empat belas saksi yang diperiksa yakni diantaranya korban, para pelaku dan siswi lain yang ikut pada kejadian bullying. Polres Metro Depok turut memanggil pihak sekolah tempat korban maupun tersangka bersekolah, namun baru satu sekolah yang datang ke Polres Metro Depok.
“Korban maupun tersangka yang diperiksa diberikan pendampingan orang tua,” ucap Suardi.
Polres Metro Depok masih menunggu Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak, mengingat tujuh orang siswi yang terlibat pada aksi bullying masih di bawah umur. Dikarenakan masih menjalani pemeriksaan, siswi tersebut dititipkan ke Dinas Sosial.
“Kami akan titipkan di Dinas Sosial karena masih menunggu pemeriksaan dari Bapas Anak,” jelas Suardi.
Siswi SMP yang melakukan aksi bullying masuk dalam kategori Anak Berlawanan Hukum (ABH). Oleh sebab itu Polres Metro Depok mempersilahkan orang tua maupun penasihat hukum, hingga psikolog mendampingi para pelaku dan korban, beber Suardi.
“Kita libatkan dari psikolog, terutama terhadap korban maupun ABH ini,” kata Suardi. (Dinda)
Editor : Surya Hadinata, S.H