LubukSikaping, Lenterarakyat.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sabtu kemaren, menggelar Rapat Koordinasi Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) Pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Tahun 2024. Bertempat di Emir Hotel Lubuk Sikaping, kegiatan tersebut mengundang Camat dan Wali Nagari, se-Kabupaten Pasaman.
Rakor COKLIT dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rudi Andermi SH. Terlihat hadir, seluruh komisioner KPU, MUSPIDA, serta sejumlah OPD terkait.
Saat membuka kegiatan dimaksud, Rudi mengatakan, salah satu kunci keberhasilan PEMILU, adalah akurasi data pemilih.
“KPU Kabupaten Pasaman, akan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, hasil singkronisasi,” tuturnya.
Sebanyak 831 personil petugas Pendaftaran Pemilih (PANTARLIH) akan melakukan kegiatan dimaksud. “Petugas, akan menyasar seluruh kediaman warga, untuk itu, kita harapkan, bantuan dan dukungan dari seluruh elemen, khususnya, “penguasa wilayah” camat dan wali nagari, agar warga paham dan akan memudahkan proses COKLIT dimaksud, ujar Ketua KPU itu lagi.
Secara terpisah, Komisioner KPU Pasaman, Sulastri SE, Kadiv RENDATA KPU, sekaligus salah satu Narasumber pada rakor tersebut menjelaskan, kegiatan COKLIT akan berlangsung sebulan. Petugas PANTARLIH bertugas sejak 24 Juni hingga 24 Juli, imbuhnya.
Ketua BAWASLU Kabupaten Pasaman, Rini Juita MA, dihadapan peserta rakor, menjelaskan berbagai permasalahan yang sering terjadi, berikut kendala yang dihadapi BAWASLU.
“Dengan minimnya jumlah personil, BAWASLU, tidaklah mudah, melakukan pengawasan secara komprehensif,” ujarnya.
Kendati dengan keterbatasan yang ada, dengan kiat dan strategi, berbagai permasalahan, dan kelemahan dalam rangakaian proses PEMILU, bisa “termonitor” oleh BAWASLU Kabupaten Pasaman, tegas Rini.
Selain KPU dan BAWASLU, DINAS Dukcapil, juga jadi narasumber. Sekretaris DUKCAPIL, Eko, menjelaskan, hingga saat ini, masih terdapat, 1, 18 % warga berusia diatas 17 Tahun yang belum mengurus KTP. ” Kita berharap, berbarengan dengan kegiatan COKLIT oleh KPU, warga yang belum ber-KTP, bisa mengurus dan mendapatkan data kependudukannya, jelas Eko.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DUKCAPIL itu memaparkan, berbagai kemudahan bagi warga untuk mengurus dan mendapatkan Data Kependudukan.
“Tidak harus ke Dinas Dukcapil, diKantor Wali Nagari, warga sudah bisa mengurusnya,” jelas E.
Selain mengundang Camat dan wali nagari, pada rakor tersebut, KPU juga mengundang partai politik. –ade–
Editor: Surya Hadinata, S.H