BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Pelanggaran pada saat Pemilu rentan sekali terjadi, maka dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melaksanakan rapat Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Rabu (22/01) di Hotel Santika Bukittinggi.
“Kita sering sekali menjadi teradu, tergugat dan terlapor terkait pemasalahan hukum Pemilu, tapi alhamdulillah selalu lolos dari jeratan pidana pemilu, kuncinya bertindak sesuai aturan dan jangan melenceng”, ujar Satria Putra, Ketua KPU Kota Bukittinggi.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari ini dilaksanakan dalam bentuk managemen penanganan permasalahan hukum pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, dengan turut mengundang sejumlah aktivis kampus, akademisi, organisasi mahasiswa, tokoh adat, hingga undangan lainnya.
“Sejauh ini Bukittinggi tidak sampai pidana, mudah-mudahan tidak ada sampai kedepannya”, timpa Satria saat memberikan sambutan pada saat membuka acara FGD pagi ini.
Menurutnya, tahapan demi tahapan sudah dilalui sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dengan harapan kegiatan hari ini mampu memperkuat pemahaman dan meningkatkan sinergi dalam penanganan kasus hukum nantinya.
“Tahapan demi tahapan sudah kita lalui hingga selesai, hari ini kegiatan kita melaksanakan evaluasi di devisi hukum membahas permasalah secara detail dan merinci nanti”, tambah Satria.
Selain dihadiri Ketua, kegiatan FGD ini juga dihadiri komisioner KPU Bukittinggi Rifa Yanas dan Muhammad Utche Pradana. Dengan narasumber Elvys, mantan ketua Bawaslu Agam yang memberikan materi Penanganan Permasalahan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Secara umum sebagai warga negara, kita mendapatkan banyak hal yang terkait dg aspek pemilu yang nantinya akan kita hadapi”, tutup Komisioner KPU Bukittinggi Muhammad Utche. (Ayu)
Editor : Jontra