Home / Covid-19 / Daerah

Senin, 31 Mei 2021 - 20:54 WIB

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID – Senin (31/05) tepatnya pada pukul 17.20 WIB, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bukittinggi Tim Yustisi Kota Bukittinggi telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Segala upaya terus dilakukan oleh Polres Bukittinggi bersama stake holder lainnya yaitu TNI dari Kodim 0304/Agam dan SAT Pol PP Bukittinggi untuk menekan perkembangan Covid-19 di Kota Bukittinggi ini, baik berupa himbauan, penerapan denda, tindakan sanksi sosial, teguran lisan, dan bahkan melalui penyegelan pelaku usaha yang melanggar”, ucap Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH.

Baca juga  Meski Bukan Dapilnya, AWR-MW ikut Meriahkan Alek Nagari di Bukittinggi

Didapat dari informasi dilapangan, tim Yustisi pada hari ini akan melakukan penyegelan terhadap dua buah usaha cafe yang melakukan pelanggaran di Kota Bukittinggi, yaitu Cafe CK Center dan Cafe Kopi Dari Hati. Penyegelan ini dilakukan karena telah melanggar protokol kesehatan sesuai dengan pasal 92 ayat (2) huruf (b) ke 4 Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.

“Melalui tindakan penyegelan yang dilakukan oleh PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi diharapkan menjadi efek jera bagi pengusaha Cafe serta dapat mematuhi Protokol Kesehatan dalam menjalankan usahanya”, lanjutnya.

Baca juga  Erupsi Marapi Hujani Abu Vulkanik Bukittinggi Agam dan Sekitarnya

“Kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi), dan apabila ini dapat dilaksanakan, insyaallah bahwa kita semua dapat terhindar dari Covid-19, juga tidak menjadi penyebar Covid-19”, tambahnya di akhir pembicaraan. (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Gay, Pol PP Amankan Pria yang Mencari Pelanggan Online di Bukittinggi

Daerah

Rismal Hadi Pegang Jabatan Pelaksana Harian Sekda Kota Bukittinggi

Covid-19

Forkopimda Tandatangani Pakta Integritas Patuhi Prokes

Daerah

3 Program Unggulan Prioritas Erlinda Malone maju Jadi Caleg PSI Bukittinggi

Daerah

Diduga Nepotisme, Aliansi Bukittinggi Peduli Tuntut Kebijakan Pemko

Covid-19

Satu Bulan Buron, Empat Pembobol ATM BNI Diringkus Polisi

Daerah

Peduli Sesama, Polres Payakumbuh Bersama Masyarakat Tionghoa Himpunan Bersatu Teguh Berikan Bantuan Sosial

Covid-19

Kapolsek Banuhampu Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak PPKM Mikro