PASAMAN, LENTERA RAKYAT — Aksi demo, warnai acara Peresmian Kantor DPRD Kabupaten Pasaman, Rabu (10/8). Diperkirakan demonstran berjumlah 40 orang. Berdalihkan, temuan BPK, demonstran minta peresmian “Gedung Wakil Rakyat” ditunda.
Rabu kemaren, PEMKAB Pasaman, resmikan pemakaian Kantor DPRD Pasaman. Acara peresmian, langsung dipimpin oleh Bupati Pasaman H Benny Utama, S.H., M.M.
Bersamaan dengan pelaksanaan peresmian dimaksud, sejumlah demonstran menggelar aksi demo damai dengan tuntutan penolakan peresmian gedung wakil rakyat yang baru saja dibangun.
Aksi demo dimaksud berlangsung damai. Demonstran, menyampaikan aspirasinya tanpa membawa alat pengeras suara. Selain disampaikan oleh Ketua Aksi Demo Ahmad Husein, tuntutan demosntran juga disampaikan lewat media spanduk/baliho yang dibawa.
Kendati demikian, aksi demo berlangsung singkat (berkisar dua jam), namun hal itu cukup mendapat perhatian publik. Sejumlah media cetak, online bahkan elektronik, terlihat meliput aksi dimaksud.
Tak berhasil masuk ke gedung DPRD, penyampaian aspirasi dilanjutkan ke depan Mapolres Pasaman, tepatnya dipintu Keluar Mapolres. Pada kesempatan itu, sebelum membubarkan diri demonstran sempat menyampaikan aspirasi mereka secara lisan.
Sekitar pukul 12.00 WIB, aksi demo berakhir. Demosntran, membubarkan diri dengan tertib.
Terkait aksi terbut, Ketua Aksi Demo Ahmad Husein pada LENTERA RAKYAT mengatakan, kami berharap peresmian Kantor DPRD Kabupaten Pasaman ditangguhkan, karena ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunanya.
“Kita meminta peresmian Kantor DPRD Pasaman ditunda, Ada banyak kejanggalan dalam proses pelaksanaan pembangunannya”, tegas Husein.
Disampaikan juga oleh Ahmad Husein, kami berharap aparat terkait menindak lanjuti aspirasi yang mereka sampaikan. “Kalau tidak ada tanggapan, kita akan lakukan aksi demo lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Bustomi yang dikonfirmasi LENTERA RAKYAT di DPRD Pasaman mengaku tidak mengetahui tentang aksi demo dimaksud.
Terkait tuntutan demosntran, terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan DPRD Pasaman dan penundaan peresmian, Bustomi mengatakan, hal itu bukanlah kewenangan DPRD, namun masih berada di Exekutif (Pemda). “Kami (legislatif) hanya menggunakan fasilitas kantor dan itupun setelah diresmikan”, sebutnya. (Ade)
Editor : Surya Hadinata, SH