Pasaman, Lenterarakyat.id— Masyarakat Sumpadang, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman diresahkan oleh aktifitas alat berat jenis Excavator, yang diduga kuat melakukan penambangan emas secara Ilegal di bantaran sungai Batang Sibinail yang mengakibatkan air sungai menjadi keruh, dan tidak bisa lagi dimanfaatkan warga.
“Sebelumnya, mereka telah melakukan penambangan, dan sempat berhenti. Tapi, sekarang mereka kembali beroperasi melakukan penambangan emas. Kami merasa sangat khawatir, dan terganggu. Karena air sungai yang biasanya bisa kami manfaatkan, sekarang tidak lagi bisa digunakan. Penyebabnya, tentu saja karena air itu benar-benar tercemar dan keruh,” ujar TM masyarakat setempat.
Dari informasi masyarakat tersebut, awak media mengunjungi lokasi yang disebutkan masyarakat, dari hasil pantauan di lokasi ternyata benar terdapat dua unit Alat Berat jenis Excavator yang tengah melakukan penambangan emas di tepian sungai Batang Sibinail tersebut.
Saat ditanyakan siapa pemilik alat berat tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa alat tersebut kepunyaan seseorang berinisial P yang berasal dari Kota Nopan, Sumatera Utara.
“Yang kami tahu pemiliknya P orang Kota Nopan Sumatera Utara, alat itu sudah berada disini sekitar dua minggu yang lalu. Kemarin ada empat unit yang beroperasi tapi sekarang hanya dua,” ucap masyarakat lainnya berinisial RZ.
Ironisnya, beredar issue, aktivitas yang tidak mengantongi izin resmi dari negara ini, kabarnya “dibekingi ” oknum aparat, berinisial L.
Untuk mengetahui lebih lanjut, wartawan mencoba menghubungi L melalui pesan WA, dan menanyakan keterkaitannya dengan tambang emas Ilegal tersebut. Namun ia mengelak, dan membantah dengan menjawab “tidak ada main kita pak,” balasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Yhudo Huntoro,S.I.K,M.I.K menanggapi hal ini kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan.
“Kita sudah dapatkan informasi ini, saya sudah perintahkan Kasat Reskrim malam ini untuk turun kelapangan dan melakukan penertiban,”jelasnya. (ADE)
Editor : Jontra