AGAM, LENTERARAKYAT.ID — Unit Intel Kodim 0304/Agam kembali mengungkap peredaran Narkotika di Jorong Pakan Senayan, Nagari Kamang Tangah Enam Suku, Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam.
Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan anggota unit intel Kodim 0304/Agam dari empat orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar, Kamis 13 Februari 2025 .
Selanjutnya, para pengguna Narkoba tersebut dibawa Ke Makodim 0304/Agam sembari menghubungi pihak Kepolisian dari Resor Kota (Polresta) Bukittinggi untuk penyidikan lebih lanjut.
Dandim 0304/Agam Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho S.H. M.Han membenarkan adanya penangkapan terhadap pengguna dan pengedar narkoba oleh Anggota Kodim 0304/Agam.
Bayu Arditya menyebutkan, penangkapan pelaku Narkoba ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang selama ini sudah resah dengan gerak – gerik para pelaku, ucapnya.
Dia menambahkan, pemberantasan Narkoba ini untuk mengantisipasi agar generasi muda tidak terjerat dampak buruknya narkoba, semua pihak harus bekerjasama dan berperan dalam memberantas, dan mencegah peredaran Narkoba, terutama di wilayah hukum Kodim 0304/Agam, sambungnya.
“Hal ini berkaitan erat dengan penyalahgunaan narkoba yang dapat merenggut masa depan generasi emas bangsa, dan bahaya Narkoba merupakan ancaman bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tutupnya. (Ayu)
Editor : Jontra