PASAMAN, LENTERARAKYAT.ID–Masyarakat Pemerhati Kabupaten Pasaman yang akrab disapa Buya Pendi, kepada Lenterarakyat.id, mengaku geram dan sedih, terhadap kejadian penyaluran dana bantuan Gempa Malampah Tahun 2022, silam.
“Bantuan bagi korban bencana, masih tega juga ‘dimainkan’, kemana hati nuraninya,” cecar Buya Pendi, geram.
Pasca diserahkannya LHP, mantan Sekdakab Pasaman MO, terkait Dana Bantuan Gempa Malampah Tahun 2022, oleh Pemda Pasaman ke Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Kamis lalu, pembicaraan akan hal itu, makin santer ditengah masyarakat.
Buya Pendi, Masyarakat Pemerhati Kabupaten Pasaman, pada media Lenterarakyat, menyampaikan harapan dan tanggapannya, terkait hal tersebut.
“Kita berharap, kasus ini segera menemukan titik terang,” ujarnya.
Lebih jauh Buya Pendi menyebut, sebelum sampainya LHP a.n. MO, ke kejaksaan, dirinya juga pernah mendengar adanya keluhan terkait penyaluran dana bantuan gempa tersebut. “Seingat saya, keluhan itu muncul, dari nagari setempat, jelasnya.
Agar persoalan dimaksud, tidak hanya menjadi sekedar perdebatan dan pembicaraan ditengah masyarakat, langkah tepat bagi APARAT PENEGAK HUKUM (APH) menjadikan kasus ini terang benderang dan jelas fakta hukumnya, ungkap Pria Berjenggot itu lagi.
Dari Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman, si An Warga Malampah, pada Lenterarakyat, mengatakah, “kami (warga Malampah) sangat berharap, pengusutan kasus “manyunaik” bantuan korban bencana dinagari nya, secepatnya bisa tuntas dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas”.
“Bia jaleh, nan bungkuak, makanan saruang, siapapun dia kalau bersalah harus dihukum, kalau memang hukum adalah panglima direpublik ini,” tegasnya ber api-api.
Kamis (4/4) Pemda Pasaman, telah menyerahkan LHP Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Gempa Malampah Tahun 2022, Ke Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping.
Seiring dengan sampainya LHP dimaksud ke kejaksaan, pembicaraan akan hal itu, menjadi “Tranding Topik” ditengah masyarakat Pasaman, terkhusus di nagari Malampah. (Ade)