Bukittinggi, Lenterarakyat.id (Jumat, 20/10/23)
Badan Pendapatan Daerah Propinsi Sumatera Barat (SAMSAT BUKITTINGGI) bersama Personil Lalulintas Polresta Bukittinggi, hari ini menggelar Razia kendaraan Roda 4 dan roda 2 yang menunggak pajak.
Razia ini di gelar di Jalan Pemuda tepatnya didepan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini merupakan salah satu pemberitahuan kepada masyarakat untuk sadar akan pajak kendaraannya dan demi kelancaran pengendara dalam perjalanan.
Salah seorang petugas Bappeda Propinsi Sumbar Doddi Luthan mengatakan, adapun kegiatan hari ini merupakan pemberitahuan kepada masyarakat 5 untung yang diberikan Gubernur pada akhir tahun dalam membayar pajak kendaraan.
Jadi bagi masyarakat kita yang belum membayar pajak, alangkah baiknya membayar pajak hari ini selagi program 5 untung yang seperti dianjurkan Gubernur, ungkap Doddi.
Doddi menambahkan, Adapun 5 untung tersebut diantaranya adalah, Denda pajak dihapuskan, pajak mati 2 tahun bayar 1 tahun, pajak mati lebih 2 tahun di bayar 2 tahun, BBN grattis seperti pertukaran BA ke Non BA dan sebaliknya.
Kami dari Dinas Pendapatan Propinsi telah memberitahu di media, jadi bagi masyarakat yang belum tahu dikasih tahu hari ini dan bagi yang belum bayar pajak di sarankan untuk bayar pajak tanpa di tilang, kita hanya memberitahu, kalau dia mau bayar pajak silahkan langsung bayar ke Samsat Gadut, Ujar Doddi
Sementara itu Salah seorang Personil Lantas di lapangan Ramlin Manik Mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan penertiban masyarakat sadar akan Bayar Pajak sekaligus membantu masyarakat untuk memberitahukan kepada masyarakat 5 Keuntungan membayar pajak yang sudah di sampaikan oleh Gubernur beberapa waktu yang lalu.
Kami di lapangan hanya di perbantukan oleh Samsat Bukittinggi untuk menindak masyarakat yang pajak kendaraannya belum di bayar, Ungkap Manik.
Kami berharap kepada masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraannya selagi 5 Untung ini masih dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Propinsi Sumatera Barat, Pungkas Manik mengakhiri.(Dt. RSA)