Bukittinggi, Lenterarakyat.id (Selasa 26/12/23)
Badan Pengawas Pemilu Kota Bukittinggi, hari ini (Selasa, 26/12/23) menggelar Pelatihan Saksi Partai Politik yang Bertempat di Ballroom Santika Hotel & Resort Bukittinggi.
Pelatihan Saksi Partai Politik Pada Tahapan Pemilu 2024 ini dibuka langsun oleh Ketua BAWASLU Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi,S.Ag.MA didampingi Komisioner BAWASLU Kota Bukittinggi, Bidang Hukum & Partisipatif Masyarakat Eri Vatria,S.Ag.MH, Sekretaris Bawaslu Kota Bukittinggi Harnes Fuad, Ketua Majelis Anggota Wilayah Komite independent Pemantau Pemilu ( KIPP ) Sumbar Samaratul Fuad.
Kegiatan dilakukan BAWASLU Kota Bukittinggi ada sekitar 110 orang dibekali pelatihan mulai dari Saksi Partai Politik, Korsek Panwascam, Media dan Pihak terkait.
Ruzi Haryadi mengatakan, Pelatihan Saksi ini dilaksanakan Dalam Rangka meningkatkan kapasitas Peserta Pemilu terutama dalam menguatkan saksi di pemungutan Suara dan Penghitungan suara di TPS.
Pelatihan ini juga dapat mewujudkan upaya pencegahan dan pelanggaran terhadap transparansi dan keabsahan suara dengan pengetahuan dan keterampilan dari peserta Pemilu. seperti yang di atur dalam PERBAWASLU R.I No. 7 / 2022, ungkap Ruzi.
Ruzi menambahkan, dalam hal ini Pengurus Partai Politik harua mempersiapkan saksi-saksi nya yang paham dalam tupoksi – tupoksi Saksi, dan dalam proses rekrutmen-nya harus tekankan kapasitas dan kapabilitas saksi, Untuk itu Partai Politik harus menekankan kepada saksi bahwa harus diantisipasi segala kemungkinan tanpa ada munculnya kecurangan di TPS.
Adapun Peran saksi itu sangat penting, baik masalah kewajibannya maupun perannya sebagai saksi dalam penghitungan suara dan antisipasi segala kemungkinan munculnya segala macam bentuk kecurangan dan itu sangat penting dilakukan, Ujar Ruzi.
Sementara itu Bidang Hukum & Partisipatif Masyarakat Eri Vatria,S.Ag.MH, mengatakan, Untuk Saksi yang direkrut oleh masing-masing Parpol hendaknya orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi saat pencoblosan Pemilu berlangsung. Setiap saksi ini harus memiliki mandat yang ditandatangani ketua Partai Politik tingkat kabupaten / kota.
Surat mandat ini nantinya juga akan dicocokkan dengan spesimen tanda tangan pengurus parpol, Makanya terlebih dahulu harus dipastikan spesimen itu benar – benar milik yang bersangkutan. Ungkap Eri
Eri Vatria menambahkan, Selain itu, nantinya pada Bulan Januari atau 1 bulan sebelum pencoblosan akan dilakukan pelatihan lanjutan saksi mandiri di TPS dikelola Kecamatan mengenai teknis cara penghitungan surat suara dan upaya antisipasi agar tidak terjadi kecurangan yang memunculkan permasalahan,”.
Ditempat yang sama Ketua KIPP Wilayah Sumbar Samaratul fuad mengatakan, saya berharap kepada seluruh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 untuk merekrut para saksi TPS yang mempunyai kapasitas dan manajemen bagus dalam mengantisipasi kecurangan yang kemungkinan terjadi di TPS masing – masing.
Mudah – mudahan dengan adanya saksi yang memiliki kompetensi dan keahlian yang berdasarkan kemampuan dalam penghitungan dan menjumlahkan suara caleg, Insya Allah akan mengurangi permasalahan yang terjadi di beberapa TPS nantinya. Pungkas Samaratul Fuad mengakhiri.
Ditempat yang sama Ketua Partai Buruh Kota Bukittinggi Yogi Sungela, M.H mengatakan, kami sebagai Partai Peserta Pemilu mengucapkan terima kasih banyak kepada BAWASLU Kota Bukittinggi yang telah mengadakan acara Pelatihan Saksi ini, sehingga menambah pengetahuan kepada kami sebagai Peserta Pemilu mengenai tugas dan tanggung jawab saksi di TPS nantinya.
Dengan adanya pelatihan Saksi ini akan menambah wawasan kami dalam merekrut dan membina saksi untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab saksi sesua dengan Perbawaslu No. 7 tahun 2022, agar tidak terjadi kecurangan nantinya di TPS masing – masing. Ujar Yogi mengakhiri (RSA)