Home / Hukum

Selasa, 19 September 2023 - 17:23 WIB

Bejat ! Pemuda Ini Cabuli Gadis Belia

LIMAPULUH KOTA, LENTERARAKYAT.ID – Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil meringkus AH (17) atas laporan mencabuli gadis dibawah umur. AH ditangkap pada Sabtu, 16 September 2023.

Persetubuhan layaknya suami istri dilakukan AH terhadap Bunga (15) di rumah AH sendiri hingga berulangkali. Perbuatan yang dilakukan AH diketahui pada Sabtu (06/05) sekitar pukul 09.00 WIB, karena perbuatannya sempat diketahui tersangka kabur beberapa bulan ke Pekan Baru hingga keluarga korban melaporkan perbuatan bejat AH ke Polisi  dengan LP/B /68/VI/ 2023 / SPKT/ Polres 50 Kota / Polda Sumbar tanggal 14 Juni 2023 .

Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tim opsal mendapat informasi keberadaan AH. Pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB tim opsnal Reskrim berangkat menuju Kota Pekan Baru. AH berhasil di cokok di Pasar AKAP Pekan Baru pada Sabtu (16/09) sekitar pukul 05.30 WIB. Penangkapan AH di pimpin langsung oleh kasat Reskrim Iptu Hendra bersama Kanit Reskrim Aipda Bainur beserta anggota lapangan lainnya.

Bukan hanya tindakan cabul, AH juga menggelar berbagai aksi pencurian di sekitar Sarilamak, hingga perbuatannya di ketahui antara lain.

Baca juga  Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu

Pertama, pencurian di sebuah bengkel motor (Haris motor) di jorong Sarilamak kenagarian Sarilamak kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota

Kedua, melakukan pencurian di SD N 04 Jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota

Selanjutnya melakukan pencurian di SD N 06 Jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota .ketiga aksi pencurian yang di lakukan tersangka di laporkan sesuai dengan LP/ B/83/VIII/2023/SPKT/Polres Limapuluh Kota / Polda Sumbar tanggal 03 Agustus 2023 .

Kemudian tersangka juga melakukan pencurian di SD Muhammadiyah ,sesuai dengan laporan polisi LP/K/09/IX/2022/ Sek – Harau tanggal 18 September 2022.

Tak berhenti sampai disitu, AH juga melakukan pencurian di Masjid Nurul ikhlas yang bertempat di jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota.

Selain itu, ia juga melakukan pelemparan kaca mobil di simpang 4 Tanjung Pati Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota , tidak jera melakukan aksinya AH juga melakukan pencurian di sebuah toko di pasar Sarilamak sehingga semua aksinya di akui oleh tersangka .

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur dan Kanit PPA Aiptu Ali Usman mengatakan ” iya kita sudah melakukan pengkapan terhadap tersangka AH tersangka mengakui perbuatan asusila dengan gadis belia sebut saja Bunga (15) nama samaran , perbuatan itu di lakukan AH berulang kali di rumahnya sendiri ,sehingga perbuatan cabul tersebut di ketahui pada hari Sabtu 6 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, usai perbuatannya di ketahui tersangka kabur ke Pekan Baru ,setelah beberapa bulan coba melarikan diri kita memperoleh informasi dimana keberadaannya sehingga pada hari Jumat sekira pukul 02.00 WIB dini hari kita dan tim berangkat ke PekanBaru saat di lakukan penangkapan Sabtu sekira pukul 05.30 WIB AH kita temui sedang menunggui lapak sayur orang tuanya di pasar AKAP Bundaran Air Hitam jalan Tuanku Tambusai Labuh Baru Kecamatan Payung Sekaki Pekan Baru , selain perbuatan cabul tersangka juga melakukan berbagai aksi pencurian di Jorong Sarilamak ,atas perbuatannya tersangka mengakui semuanya jelas kasat Reskrim Iptu Hendra .

Baca juga  Begini Kronologis Polisi tembak Polisi di Solsel

Saat ini AH sudah di tahan di Mapolres Limapuluh Kota guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatan yang ia lakukan. (Dinda)

Editor : Surya hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

180 Dus Paket Miras Ilegal Berbagai Merk Diamankan Polres Bukittinggi

Hukum

Begini Kronologis Asli Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies

Daerah

Karena Tak Mampu Tahan Emosi, Seorang Lelaki di Agam Ditangkap Polisi

Hukum

Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu

Hukum

Usai Nyatakan Perang Dengan Judi Online, Delapan Tersangkan Diamankan Polres Pasaman

Hukum

Kabur Usai Hamili Pacar, Seorang Pemuda “Dicokok” Polisi

Hukum

Aksi Bejat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berakhir di Jeruji Besi

Hukum

Kian Meresahkan, Polsek IV Angkat Candung Tangkap Pelaku Perjudian