AGAM, LENTERA RAKYAT.ID – Menjaga alam adalah kewajiban setiap manusia jika tidak ingin lingkungan tempat tinggal menjadi rusak. Jika masyarakat melihat perbuatan sebagian oknum yang merusak alam, maka itu kewajiban untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, agar pelaku mendapatkan sanksi atas perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi.
Adanya kabar mengenai penebangan pohon dan perambahan di kawasan hutan yang berada di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya, membuat sebagian masyarakat resah. Namun, beruntungnya saat diselidiki Resor Konversasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam tidak menemukan bekas tunggul penebangan.
“Kami tidak menemukan bekas penebangan dan perambahan dikawasan hutan saat patroli kawasan yang dilakukan pada januari 2021”, Ujar Ade Putra yang menjabat sebagai Kepala Resor KSDA Agam, yang mana itu ia sampaikan didepan Jama’ah Masjid Nyiak DR Batu Panjang, Nagari Sungai Batang saat melakukan kunjungan tim Safari Ramadhan, Jum’at (30/04).
“Kawasan hutan terjaga dengan baik dan petugas juga menemukan sumber air cukup banyak”, lanjutnya.
Didapat dari informasi dilapangan, keberadaan sumber air itu dimanfaatkan untuk lahan pertanian, kebutuhan warga hingga untuk pembudidayaan ikan. Berbeda dengan kawasan huran daerah lain banyak aktifitas penebangan secara ilegal. Untuk itu sangat diharapkan apresiasi masyarakat untuk menjaga kawasan hutan agar tidak terjadi hal serupa.
Resor KSDA Agam sendiri akan mengadakan program pemberdayaan ke masyarakat Sungai Batang dalam bentuk pemberian modal usaha, budidaya ternak dan pelatihan peningkatan sumber daya industri rumah tangga pada tahun 2022.
“Tahun ini program tersebut akan dilakukan di Nagari Tanjung Sani dan Sitanang”, tukasnya diakhir pembicaraan. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata, SH