Home / Daerah

Minggu, 27 Juni 2021 - 20:14 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

PADANG, LENTERA RAKYAT.ID—Seorang nelayan berinisial HAP (23) di ringkus Polisi Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) karena telah di duga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban pencabulan yang diketahui berusia (14) dan masih berstatus sebagai pelajar.  Pencabulan ini di lakukan  HAP terhadap korban semenjak bulan Maret hingga Mei 2021, perbuatan ini di lakukan di semak semak dekat pantai.

Baca juga  Oknum Wakil Rektor II IAIN Bukittinggi "Perkosa" Hak Pendidikan Mahasiswi

Kompol Rico Fernanda selaku Kasat Reskrim Polresta Padang dalam keterangan tertulisnya mengatakan, “Tersangka dan korban ini berpacaran, kami menangkapnya beberapa hari lalu”, Minggu (27/06).

Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari korban yang menceritakan kejadian itu ke pada orang tua nya, mendengar laporan dari anaknya orang tua korban langsung melapor ke kantor Polisi dan menceritakan semua apa yang telah terjadi pada anaknya, dan polisi langsung menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga  Forkom Pasutra Pasaman Barat Resmi di Bentuk

Penangkapan tersangka dilakukan dengan cara mempertemukan dengan korban, pada saat mereka bertemu barulah Polisi menangkap tersangka dan langsung di bawa ke Polresta Padang.

“Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Polresta Padang  untuk menjalani proses lebih lanjut”,tutupnya.  (Achi)

 

Editor : Surya Hadinata,SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Cepat Tanggap, Satgas Covid-19 Apresiasi Sekolah El Maarif

Daerah

*Wako Bukittinggi Serahkan Bansos Sembako dan PKH Triwulan I untuk 3.636 KPM Bukittinggi*

Daerah

Menindaklanjuti Larangan Mudik, Belum Ada Pemeriksaan Diperbatasan Riau-Sumbar

Daerah

KPU Pasaman, Sosialisasikan Pilkada Serentak Melalui Nobar Film Bersama Santri

Daerah

Bupati Sabar AS Instruksikan ASN Pasaman Gelar Wirid Pengajian dan Safari Subuh 

Daerah

Pokdar Kamtibmas Bukittinggi Ikuti Capacity Building Di Polda Sumatera Barat

Daerah

Jalin Silaturrahmi, FPII Hadiri Undangan Buka Bersama Walikota Bukittinggi

Daerah

Aliansi Umat Islam Sumatera Barat Melakukan Aksi Terkait Ucapan Yaqut Chalil di Kantor DPRD Bukittinggi