Home / Daerah

Minggu, 27 Juni 2021 - 20:14 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

PADANG, LENTERA RAKYAT.ID—Seorang nelayan berinisial HAP (23) di ringkus Polisi Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) karena telah di duga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban pencabulan yang diketahui berusia (14) dan masih berstatus sebagai pelajar.  Pencabulan ini di lakukan  HAP terhadap korban semenjak bulan Maret hingga Mei 2021, perbuatan ini di lakukan di semak semak dekat pantai.

Baca juga  Seribu Lebih Warga Padang Terjaring Operasi Yustisi

Kompol Rico Fernanda selaku Kasat Reskrim Polresta Padang dalam keterangan tertulisnya mengatakan, “Tersangka dan korban ini berpacaran, kami menangkapnya beberapa hari lalu”, Minggu (27/06).

Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari korban yang menceritakan kejadian itu ke pada orang tua nya, mendengar laporan dari anaknya orang tua korban langsung melapor ke kantor Polisi dan menceritakan semua apa yang telah terjadi pada anaknya, dan polisi langsung menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga  Kota Bung Hatta Tidak Sedang Baik-baik Saja

Penangkapan tersangka dilakukan dengan cara mempertemukan dengan korban, pada saat mereka bertemu barulah Polisi menangkap tersangka dan langsung di bawa ke Polresta Padang.

“Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Polresta Padang  untuk menjalani proses lebih lanjut”,tutupnya.  (Achi)

 

Editor : Surya Hadinata,SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Silek Tuo Se – Luhak Nan Tigo Gelar Acara Sarasehan

Bisnis

Meski Tampak Kurang Mesra, DPRD dan Pemko Bukittinggi Tetap Gelar Rapat Paripurna Sebelum 17-an

Daerah

Diduga Alami Gangguang Kejiwaan, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Di Aliran Sungai

Daerah

Hujan Deras Guyur Bukittinggi, Sebagian Kota Digenangi Luapan Air

Daerah

Capres Gemoy Kunjungi Sumbar Berikan Bantuan Erupsi Marapi dan Gelar Rapat Konsolidasi

Daerah

Sempat Ricuh Massa Tolak Eksekusi Rumah Warga di Gadut

Daerah

Demi Perkuat Minat Literasi, Pemkot Sawahlunto Pilih Duta Baca

Daerah

Warga Heboh, Kantor Lurah Bukit Apit Puhun Kota Bukittinggi Tebakar