BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID – Norma – norma sangat perlu ditanamkan dalam hati setiap masyarakat agar tidak terjadi kejahatan – kejahatan yang tidak di inginkan, seperti yang dilakukan oleh seorang pria dengan inisial R (31) harus berurusan dengan kepolisian karena dilaporkan nekat melakukan pencabulan di lokasi taman jam Gadang pada Sabtu (19/06) terhadap seorang anak laki – laki.
“Laporan sudah diterima piket SPKT Polres Bukittinggi dan akan di teruskan ke satuan Reskrim Polres Bukittinggi untuk penyidikan lebih lanjut, dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi”, ujar AKP R. Sitinjak yang menjabat sebagai Kasubbag Humas Polres Bukittinggi.
“Laporan diterima dengan nomor LP/B/167/VI/2021/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumatera Barat”, lanjutnya.
Dilansir dari warga yang menjadi saksi di TKP yang tidak ingin disebutkan namanya, Pelaku yang sehari – harinya berjualan mainan anak – anak diseputaran Jam Gadang diamankan salah seorang saksi mata karena melihatnya memegang alat vital seorang bocah laki laki, saat itu juga sempat terjadi pemukulan terhadap pelaku karena warga geram melihat tingkah bejatnya.
Satpol PP Bukittinggi yang mengawasi lokasi kemudian mengamankan pelaku dan membawa pelaku untuk dilaporkan ke Polres Bukittinggi, Dari pengakuan tersangka, ia hanya bergurau dan bercanda dengan anak – anak yang menjadi korban sesuai laporan.
Berbeda dengan hal yang disampaikan oleh korban yang mengatakan terduga pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama pada korban yang berbeda dilokasi Taman Jam Gadang.
Kasus ini masih dalam tahap pelaporan dan segera dilakukan penyelidikan untuk memberikan hukuman terhadap pelaku jika terbukti bersalah. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata, SH