Home / Daerah / Hukum

Jumat, 30 April 2021 - 19:04 WIB

Delapan Napi di Rutan Muaro Labuah Kabur Ketika Sholat Terawih

Rutan Muaro Labuah

Rutan Muaro Labuah

SOLSEL, LENTERARAKYAT.ID — Delapan orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Muaro Labuah, Kecamatan Sungai Pagu dinyatakan kabur saat semua tahanan tengah melakukan sholat isya dan terawih berjamaah.

Menurut AKBP Tedy Purnanto. “Selesai pelaksanaan shalat pukul 21:00 Wib petugas yang piket melakukan pengecekan terhadap seluruh tahanan dengan cara mengabsen setiap tahanan yang ada dalam rutan kelas II B Muaralabuh dan didapati jumlah tahanan berkurang sebanyak delapan orang,” ucapnya Jumat (30/04).

Baca juga  Bupati Pasaman Sabar AS hadiri Launching Buku Versi Digital E Book “The Indonesian NextLeader

Ketika petugas melalukan pengecekan, ternyata terdapat beberapa anggota rutan yang tidak ada.

Selanjutnya petugas melihat kamar masing-masing anggota, ternya ditemukan ada ventilasi yabg sudah rusak.

Ventilasi yang semulang ditutui besi dan kawat berduri tersebut dipotong menggunakan gergaji besi, lalu ditarik menggunakan sarung.

Baca juga  Kabakaran Dikawasan Bandar Buat Padang Hanguskan Puluhan Kios Warga

Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang membantu Rutan Muaralabuh melalukan pencarian terhadap delapan tahanan yang kabur.

“Kami mendatangi tempat yang dicurigai dan terus melacak keberadaan mereka,” tukasnya.(Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahyeldi Minta Masyarakat Partisipasi Sukseskan Sensus Pertanian 2023

Daerah

AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K Komandoi Kepolisian Resor di Kota Kelahiran Polwan

Hukum

Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Alat Peraga Disdik Sumbar, Berikut Faktanya

Daerah

KPU Pasaman, Gandeng Jurnalis Sukseskan Pilkada Serentak

Bisnis

Meski Tampak Kurang Mesra, DPRD dan Pemko Bukittinggi Tetap Gelar Rapat Paripurna Sebelum 17-an

Daerah

Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Tahun 2022, Seret Nama ASN senior Pemkab Pasaman

Daerah

Di HUT RI ke-76 Tahun 3.271 Orang Warga Lapas di Sumbar Mendapatkan Remisi

Covid-19

Terkait Dugaan Langgar PPKM, Ini Penjelasan SD di Bukittinggi