Home / Hukum

Senin, 26 September 2022 - 20:26 WIB

Diduga Angkut Kayu Ilegal, Polres Solok Selatan Kantongi Sejumlah Nama

SOLSEL, LENTERARAKYAT.ID — Diduga mengangkut kayu ilegal, Polres Solok Selatan (Solsel) nyatakan sudah mengantongi beberapa nama dari si pemilik truk.

Pengungkapan kayu itu dilalukan oleh tim Satreskrim Polres Solok Selatan di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan pada Minggu (25/09) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara melalui Kasatreskrim AKP Dwi Purwanto pada Senin (26/09) membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi nama pemilik truk, dimana dari 4 truk yang diamankan diduga ada 3 pemilik.

Baca juga  Diluar Nalar, Ini Alasan Ayah di Surabaya Belasan Kali Setubuhi Anak Tirinya

“Keempat truk itu kita temukan dalam kondisi terparkir dalam satu tempat tanpa ada kuncinya, sopirnya diduga sudah kabur,” tambahnya.

Untuk mengamankan barang bukti, pihak kepolisian terpaksa memanggil mekanik agar bisa menghidupkan mobil.

Baca juga  Hanya 10 Hari, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yg beraksi di SungaiPua

Di dalam mobil truk terdapat sekitar 176 batang kayu balok berbagai jenis. “Namun untuk menentukan jumlah kubikasi dan jenis kayu kita bakal datangkan ahli,” tambah dia.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan mepanggil pemilik truk untuk diperiksa unit Tipiter Satreskrim Polres Solsel. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno

Daerah

Empat Orang Maling Babak Belur Dikeroyok Massa di Bukittinggi

Hukum

Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu

Hukum

180 Dus Paket Miras Ilegal Berbagai Merk Diamankan Polres Bukittinggi

Hukum

Luhak UM Sumbar Ingatkan Masyarakat “Tolak Politik Uang”
Delapan Tokon Organisasi Yaang Menyerahkan Gugatan Terkait Farmasi ke MA

Hukum

Delapan Organisasi Resmi Serahkan Gugatan ke MA Terkait Kasus Farmasi

Hukum

Aksi Bejat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berakhir di Jeruji Besi

Hukum

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika