Home / Daerah

Kamis, 5 Agustus 2021 - 21:56 WIB

Diduga Gegara Pakaian Dalam, Polisi Selidiki Pengeroyokan Terhadap Anak di Bukittinggi

Foto : Ilustrasi pengeroyokan terhadap anak

Foto : Ilustrasi pengeroyokan terhadap anak

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Polres Bukittinggi telah menerima laporan terkait pengeroyokan yang dilakukan kepada N(14) tahun, kejadian ini terjadi di Lakuang Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Kasus pengeroyokan kepada anak dibawah umur ini ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Bukittinggi.

Menurut Kanit Tiga PPA Aibda Amelia Chandra di Polres Bukittinggi Kamis(05/08), diduga dari penyelidikan sementara ada lima orang pelaku pemukulan tersebut, diketahui mereka beralamat di Maggis Gantiang.

“Keterangan sementara, perselisihan diawali dari percakapan di aplikasi percakapan media sosial yang menyinggung tentang pakaian dalam hingga menimbulkan pertengkaran dan berujung pemukulan,” ucapnya.

Baca juga  Oknum Wakil Rektor II IAIN Bukittinggi "Perkosa" Hak Pendidikan Mahasiswi

Mulanya korban sempat diajak bertemu di TKP, hingga pelaku melakukan pemukulan dan menendang tubuh korban.

Tambah Aibda Amelia, saat ini penyelidikan sudah sampai kepada pemeriksaan saksi-saksi dan mengambil barang bukti berupa baju yang dipakai korban pada saat kejadian.

Selain itu pihak kepolisian juga telah mengamankan bukti berupa rekaman vidio dan foto ketika kejadian dan hasil visum.

Baca juga  Klarifikasi KPU Pasaman : Ini Tidak Ada Unsur Kesengajaan

“Pelaku bisa terancam dengan pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” tambahnya.

Berhubung karena pelaku masih dibawah umur, kepolisian akan melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari peradilan ke proses diluar pidana.

“Kita wajib melakukan diversi antara korban dan pelaku untuk mencari jalan tengah dan keadilan seperti perdamaian atau semacamnya,” tutupnya. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Ini, 25 Anggota DPRD Bukittinggi Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Covid-19

Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat di Tiga Kecamatan

Daerah

Kembali Sijago Merah Hanguskan 28 Kios di Pasar Bawah

Daerah

Pencuri Batu Akik Di Padang, Berhasil Di Ringkus Polisi

Daerah

ACT Bukittinggi Serahkan Bantuan Air Minum Kepada Bupati Tanah Datar

Daerah

AWR – Martias Wanto Matangkan Strategi Rebut Kemenangan

Daerah

Sesosok Mayat Perempuan 78 Tahun Ditemukan Kaku Kediamannya di Agam

Daerah

Satpol PP Bukittinggi Amankan PSK Melalui Aplikasi Chating Viral