Home / Daerah / Politik

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:38 WIB

Diduga lakukan pelanggaran, BAWASLU MA Surati KASN

Komisioner BAWASLU, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

Komisioner BAWASLU, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

Pasaman, Lenterarakyat.id— Oknum ASN Pemkab Pasaman MO “DITELISIK” Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman. Diduga kuat, yang bersangkutan, telah melakukan pelanggaran disiplin, terkait Netralitas ASN. Kamis kemaren, dalam Rapat Pleno BAWASLU Kabupaten Pasaman, disimpulkan, pelanggaran tersebut, benar terjadi. Terkait hal itu, BAWASLU telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Hiruk pikuk, dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), makin ramai dan terus berkembang dengan berbagai fenomenanya di Kabupaten Pasaman. Sejumlah tokoh politik, pengusaha dan mantan Birokrat, sepertinya akan ikut berkontestasi di Pilkada Pasaman.

Tak hanya itu, santer dibicarakan, tentang munculnya nama ASN Aktif, yakni MO yang akan ikut berkompetisi merebut pucuk pimpinan dikabupaten paling Utara Sumatera Barat itu.

Baca juga  Wako Bukittinggi Salurkan Bansos Untuk 4.333 RTS sebesar Rp2.4 M Lebih

Terkait, keterlibatan MO, ASN Aktif Pemkab Pasaman, di Politik Pilkada Kabupaten Pasaman, Ketua BAWASLU Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA kepada Media Lenterarakyat.id, BAWASLU Kabupaten Pasaman, membenarkan telah menerima laporan terkait hal itu. “Kami juga mendapatkan dokumen pendukung, berupa foto maupun video yang bersangkutan, melakukan pendekatan dengan dengan partai politik”, ujar Ketua BAWASLU.

Terkait hal itu, BAWASLU Kabupaten Pasaman, melakukan pendalaman, pengumpulan informasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami (Bawaslu) menjambangi BKPSDM Pemkab Pasaman, mengkonfirmasi dan meminta data yang bersangkutan, ujar Rini.

Dikatakan Rini, berdasarkan keterangan sekaligus dokumen pendukung, dipastikan, MO, adalah ASN Aktif dan ditugaskan di Pemda Pasaman.

Temuan yang didapatkan, langsung direspon cepat dengan melakukan Rapat Pleno BAWASLU Kabupaten Pasaman, di Sekretariat BAWASLU di Lubuk Sikaping, Kamis (16/5). “Pleno meyakini dan berkesimpulan, memang telah terjadi dugaan pelanggaran oleh MO”, kata Ketua BAWASLU itu.

Baca juga  Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Launching Gernas BBI di Bukittinggi

Berhubung, tahapan PEMILU PILKADA belum dimulai, BAWASLU meneruskan laporan dugaan pelanggaran dimaksud, ke KASN di Jakarta. “Kita telah Surati KASN, terkait kejadian ini”,tegas Rini.

Dikonfirmasi terpisah, PLT Sekda Kabupaten Pasaman, Drs Yasri Uripsyah membenarkan, BAWASLU KABUPATEN PASAMAN, telah mendatangi BKPSDM Kabupaten Pasaman, guna mempertanyakan dan mendapatkan informasi tentang status ASN, MO.

Kepala BKPSDM Djoko Rifanto, pada Lenterarakyat, mengakui, telah menerima kedatangan Tim BAWASLU. “Kami jelaskan sesuai fakta dan dokumen yang ada, MO, adalah ASN Aktif Pemda Pasaman, tegasnya. —ade

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Pencuri Batu Akik Di Padang, Berhasil Di Ringkus Polisi

Daerah

Langkah Cepat Bukik Batabuah Tanami Jagung Pada Lahan Bekas Terdampak Galodo

Covid-19

Fakultas Ekonomi UNP Sukses Adakan Seminar Internasional

Daerah

KPU Bukittinggi Terima Pendaftaran Paslon Nofil Anoverta dan Frisdoreja

Daerah

Diskusi Ketua Pokdar Kamtibmas Terkait Langkah Sosialisasi ke Masyarakat

Daerah

Peringati Idul Adha Dan Hari Bhayangkara, Polres Payakumbuh Gelar Kurban Presisi

Daerah

Aliansi Umat Islam Sumatera Barat Melakukan Aksi Terkait Ucapan Yaqut Chalil di Kantor DPRD Bukittinggi

Daerah

Pokdarkamtibmas Bukittinggi Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Kasat Binmas Polres Bukittinggi