Home / Daerah / Politik

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:38 WIB

Diduga lakukan pelanggaran, BAWASLU MA Surati KASN

Komisioner BAWASLU, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

Komisioner BAWASLU, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

Pasaman, Lenterarakyat.id— Oknum ASN Pemkab Pasaman MO “DITELISIK” Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman. Diduga kuat, yang bersangkutan, telah melakukan pelanggaran disiplin, terkait Netralitas ASN. Kamis kemaren, dalam Rapat Pleno BAWASLU Kabupaten Pasaman, disimpulkan, pelanggaran tersebut, benar terjadi. Terkait hal itu, BAWASLU telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Hiruk pikuk, dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), makin ramai dan terus berkembang dengan berbagai fenomenanya di Kabupaten Pasaman. Sejumlah tokoh politik, pengusaha dan mantan Birokrat, sepertinya akan ikut berkontestasi di Pilkada Pasaman.

Tak hanya itu, santer dibicarakan, tentang munculnya nama ASN Aktif, yakni MO yang akan ikut berkompetisi merebut pucuk pimpinan dikabupaten paling Utara Sumatera Barat itu.

Baca juga  MDTA AL-WUSTHA Ganting Sanjai Bukittinggi Gelar Perayaan Khatam Al - Qur'an

Terkait, keterlibatan MO, ASN Aktif Pemkab Pasaman, di Politik Pilkada Kabupaten Pasaman, Ketua BAWASLU Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA kepada Media Lenterarakyat.id, BAWASLU Kabupaten Pasaman, membenarkan telah menerima laporan terkait hal itu. “Kami juga mendapatkan dokumen pendukung, berupa foto maupun video yang bersangkutan, melakukan pendekatan dengan dengan partai politik”, ujar Ketua BAWASLU.

Terkait hal itu, BAWASLU Kabupaten Pasaman, melakukan pendalaman, pengumpulan informasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami (Bawaslu) menjambangi BKPSDM Pemkab Pasaman, mengkonfirmasi dan meminta data yang bersangkutan, ujar Rini.

Dikatakan Rini, berdasarkan keterangan sekaligus dokumen pendukung, dipastikan, MO, adalah ASN Aktif dan ditugaskan di Pemda Pasaman.

Temuan yang didapatkan, langsung direspon cepat dengan melakukan Rapat Pleno BAWASLU Kabupaten Pasaman, di Sekretariat BAWASLU di Lubuk Sikaping, Kamis (16/5). “Pleno meyakini dan berkesimpulan, memang telah terjadi dugaan pelanggaran oleh MO”, kata Ketua BAWASLU itu.

Baca juga  Ketua Unit Pemberantasan Pungli Sumbar Kunjungi Posko UPP Saber Pungli Payakumbuh

Berhubung, tahapan PEMILU PILKADA belum dimulai, BAWASLU meneruskan laporan dugaan pelanggaran dimaksud, ke KASN di Jakarta. “Kita telah Surati KASN, terkait kejadian ini”,tegas Rini.

Dikonfirmasi terpisah, PLT Sekda Kabupaten Pasaman, Drs Yasri Uripsyah membenarkan, BAWASLU KABUPATEN PASAMAN, telah mendatangi BKPSDM Kabupaten Pasaman, guna mempertanyakan dan mendapatkan informasi tentang status ASN, MO.

Kepala BKPSDM Djoko Rifanto, pada Lenterarakyat, mengakui, telah menerima kedatangan Tim BAWASLU. “Kami jelaskan sesuai fakta dan dokumen yang ada, MO, adalah ASN Aktif Pemda Pasaman, tegasnya. —ade

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Nagari Balingka Lakukan Bagi- Bagi Sembako

Daerah

Rayakan Bhakti Adhyaksa ke 62, Kejaksaan Ungkap Capaian dan Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Covid-19

Tiga Ribu Lebih Warga Bukittinggi Telah Divaksin Pada Hari Ke-5 Vaksinasi Massal Covid-19

Daerah

Sodomi Anak Dibawah Umur, Penggiat Hobi Berburu Babi Dilaporkan Ke Polisi

Daerah

Pemkab Solok Selatan Serahkan Pengelolaan Pasar ke Nagari

Daerah

Seorang Bos Elpiji Dirampok di Padang dan Sang Istri Tewas

Daerah

Kabupaten Lima Puluh Kota Resmi GelarĀ  TMMD/N ke 116 Hari Ini

Daerah

Ikhwan Salim Maju Sebagai Pemenang di Konferensi PWI Bukittinggi