Home / Covid-19 / Daerah

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:47 WIB

Diduga Langgar PPKM, Tiga Kepsek Swasta Dipanggil Polisi

Diduga Langgar PPKM, Tiga Kepsek Swasta Dipanggil Polisi

Diduga Langgar PPKM, Tiga Kepsek Swasta Dipanggil Polisi

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID – Pandemi yang semakin memanas membuat masyarakat banyak yang geram akan hal itu, banyak masyarakat yang mengeluh akan dampaknya mulai dari perekonomian hingga kualitas pendidikan yang menurun.

Berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pemberantasan kegiatan Masyarakat) saat sekarang ini semakin membuat langkah masyarakat semakin terkekang, pedagang yang penghasilannya menurun hingga banyak tempat pendidikan yang tidak beroperasi.

Pada masa PPKM ada beberapa dari pihak sekolah yang membulatkan tekad untuk membuka kembali sekolah agar murid – murid kembali bisa sekolah tatap muka.

Baca juga  Akibat Rem Blong, Mobil Kontainer Tabrak Sebelas Pengendara Mobil-Motor

Namun hal itu justru ada yang tidak mendapat dukungan, seperti yang terjadi pada 3 (tiga) Kepala Sekolah Swasta di Bukittinggi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena diduga melanggar peraturan sekolah daring selama PPKM.

“Kemarin sudah dipanggil tiga pihak sekolah karena adanya laporan dugaan pelanggaran kegiatan sekolah selama PPKM”, ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bukittinggi AKP R Sitinjak, Selasa (10/08).

“Masih pemeriksaan, kalau ada pelanggaran administrasi kita limpahkan ke Satpol PP”, lanjutnya.

Baca juga  Kapolda Sumbar Meninjau Langsung Gebyar Vaksinasi di Kota Bukittinggi

Pemanggilan tiga kepala sekolah swasta itu dibenarkan oleh Melvi Abra yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi.

“Saya sudah cek ke sekolah tersebut memang mereka dipanggil karena diduga melanggar aturan PPKM, namun berdasarkan keterangan pihak sekolah, sekolah tidak melanggar aturan PPKM karena sekolah dilakukan tidak seperti biasa, murid hanya datang kesekolah untuk mengambil tugas dan bagi siswa yang minta bantuan guru”, terang Melvi diakhir pembicaraan. (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Covid-19

Lebaran Tahun Ini, Polres Bukittinggi Umumkan Seluruh Obyek Wisata Ditutup

Daerah

Meski Berakhir Damai, Dandim 0304 Agam tetap Periksa Oknum TNI Pelaku Intimidasi Wartawan di Bukittinggi

Daerah

Organisasi Balai Wartawan(BW) Tagih Janji Bupati Tanah Datar

Daerah

Aliansi Umat Islam Sumatera Barat Melakukan Aksi Terkait Ucapan Yaqut Chalil di Kantor DPRD Bukittinggi

Daerah

Lapas Kelas II A Bukittinggi Gelar Rapat Evaluasi Seksi Kegiatan Kerja

Daerah

Pengiriman 17,4 Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polresta Bukittinggi

Daerah

Diduga Gegara Pakaian Dalam, Polisi Selidiki Pengeroyokan Terhadap Anak di Bukittinggi

Daerah

Bupati Agam Jembatani Developer dan Masyarakat Selesaikan Konflik