Home / Daerah

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:44 WIB

Diduga Melanggar Hukum, PT BSS Dilaporkan Ke Polres Agam

Diduga Melanggar Hukum, PT BSS Dilaporkan Ke Polres Agam

Diduga Melanggar Hukum, PT BSS Dilaporkan Ke Polres Agam

AGAM, LENTERA RAKYAT.ID – Alam adalah hal terpenting yang wajib dijaga bagi setiap insan didunia, baik buruknya alam tergantung dari manusia yang merawatnya. Namun, belakangan banyak manusia yang merusak alam demi kepentingan diri sendiri.

Langkah yang diambil jangan sampai melanggar ketentuan – ketentuan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup hingga mengakibatkan diri terbawa keranah hukum dan mencicipi rasanya penjara untuk mempertanggungjawabkan setiap perbuatan.

Seperti halnya yang terjadi pada PT Bukit Sawit Semesta (BSS) yang dilaporkan ke Polres Agam oleh Lembaga Koordinasi Pemuda Masyarakat Minang (LKPM) mengenai pelanggaran hak asasi manusia dalam segala bentuk pengrusakan lingkungan setelah kolam limbah perusahaan itu bocor.

Baca juga  Kerugian Kebakaran Pasar Baso Ditaksir Mencapai Milyaran Rupiah

“Pelanggaran yang dilakukan pihak PT BSS sudah berulang – ulang dan kami telah memasukkan laporan itu ke Polres Agam, laporan dilakukan oleh masyarakat Pasar Durian, Nagari Anggopoh, Kecamatan Lubukbasung semenjak tahun 2018”, ujar Suardi M yang menjabat sebagai Ketua LSM LKPM Agam.

Didapat data dari informasi pencarian dilapangan, Pada 22 Januari 2018 maayarakat juga sudah mengadukan jebolnya tanggul kolam limbah ke Walinagari Monggopoh Nomor 140/15/PEM/MGP/Tanggal 22 Januari 2018, serta pada tanggal 6 Agustus 2018 dan 10 Mei 2021 tanggul kolam limbah Ipal PT BSS kembali jebol, mengenai hal tersebut masyarakat juga sudah kembali melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Agam.

Baca juga  Ormas ARMI Gelar Deklarasi Guna mewujudkan Nilai - nilai ABS SBK bagi Generasi Muda

“Laporan itu telah dilengkapi dengan bukti dokumen dan banyaknya ikan yang mati akibat pencemaran itu”, tambahnya.

“Laporan tersebut sudah disikapi dan Dinas Lingkungan Hidup Agam telah mengambil sampel dan air dilokasi, dan untuk saat ini sampel tersebut sedang diperiksa di laboratorium untuk mengkaji dampak dari limbah itu, dan akan diproses lanjuti setelah hasil sampel keluar”, tukas AKBP Dwi Nur Setiawan yang menjabat sebagai Kapolres Agam sembari menutup narasi yang ditulis oleh Penulis Media Lenterarakyat.Id. (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Solok Raih Opini WTP Untuk Kelima Kalinya

Daerah

Monev Kanwil KEMENKUMHAM SUMBAR di RUTAN Lubuk Sikaping

Daerah

Capres Gemoy Kunjungi Sumbar Berikan Bantuan Erupsi Marapi dan Gelar Rapat Konsolidasi

Daerah

Polemik Pelantikan Ahmad Subur sebagai Dirut PDAM, diduga Cacat Administrasi

Daerah

Tuo Silek Se – Luhak Nan Tigo Gelar Acara Sarasehan

Daerah

DPP IKA FMIPA Bantu Mahasiswa Ekonomi Kurang Beruntung

Daerah

Pokdar Kamtibmas Bukittinggi Ikuti Kegiatan Implementasi Perpol No. 8 Tahun 2021 Terkait Retorative Justice

Daerah

Polda Sumbar Percepat Penyekatan di Setiap Wilayah Perbatasan Sumbar