Home / Daerah / Nasional / Peristiwa

Senin, 26 Juni 2023 - 12:09 WIB

Diduga Sebarkan Hoaks, Tokoh Masyarakat Laporkan Wali Kota ke Polresta Bukittinggi

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) terutama Kota Bukittinggi belakangan ini dihebohkan terkait penyataan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang menyatakan adanya kejadian Inses di daerahnya.

Namun hal tersebut belum bisa dibuktikan sepenuhnya seperti penyataan Kapolresta Bukittinggi baru-baru ini di sejumlah media.

Menanggapi hal tersebut, Parik Paga Nagari Kurai V Jorong yang didampingi Niniak Mamak melaporkan Wako Bukittinggi Erman Safar terkait kasus inses yang sangat meresahkan ditelinga masyarakat.

Bermula dari undangan yang tersebar di beberapa grub whatsapp pada Minggu malam, yang menuliskan terkait titik kumpul di Lapangan Kantin untuk melaporkan statemen wali kota tersebut ke Polresta Bukittinggi.

Baca juga  Polresta Bukittinggi Laksanakan Kegiatan Bedah Rumah, Peduli Sesama

Usai berkumpul pada Senin pagi (26/06), para tokoh Bukittinggi itu langsung melaporkan pernyataan wali kota ke Polresta Bukittinggi, dimana rombongan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong diterima oleh Kabag Ops Kompol Afrides Roema.

Taufik Datuak Nan Laweh, Pangka Tuo Banda Kurai V Jorong menyebutkan, bahwa pelaporan Wali Kota Bukittinggi itu atas inisiasi Parik Paga Nagari serta perantau Minangkabau yang kian riuh terkait pernyataan wali kota.

“Atas nama masyarakat hukum adat berkolaborasi dengan perantau se-Indonesia mempertanyakan terkait pernyataan wali kota yang sangat menyayat masyarakat Minangkabau”, tegasnya.

Sebutnya, keresahan masyarakat bermula semenjak penyataan Wali Kota Erman Safar mulai dikonsumsi publik yang bahkan menghebohkan jagat maya hingga ke tingkat pusat.

Baca juga  Dinas Perkim Realisasikan Program Bedah Rumah di 13 Kelurahan di Solok

“Semenjak hari Jumat pernyataan ini beredar di konsumsi publik, kami sudah resah dengan pernyataan wali kota, tindakan kami hari ini membuktikan bahwa kami tidak diam di ranah Nagari Kurai V Jorong”, tukasnya.

Selanjutnya menurut Datuak Nan Laweh, bukan hanya akan melaporkan Wali Kota Bukittinggi, namun Parik Paga Nagari juga akan mendesak Polresta Bukittinggi untuk megusut tuntas pernyataan wali kota itu.

“Kami melapor pada hari ini, kami akan mendesak Polresta Bukittinggi, tuntut tuntaskan permasalahan yang disampaikan Wali Kota Bukittinggi”, tutupnya. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga lakukan pelanggaran, BAWASLU MA Surati KASN

Covid-19

Terkait Dugaan Langgar PPKM, Ini Penjelasan SD di Bukittinggi

Daerah

Wako Bukittinggi Salurkan Bansos Untuk 4.333 RTS sebesar Rp2.4 M Lebih

Daerah

Tuo Silek Se – Luhak Nan Tigo Gelar Acara Sarasehan

Nasional

BPN Agam Tingkatkan Target untuk Program PTSL Tahun Depan

Peristiwa

Sempat Dikabarkan Menghilang, Seorang Pria di Pasaman Barat Ditemukan dalam Kondisi Membusuk

Daerah

Atlet Sepatu Roda Asal Pariaman Raih Prestasi Gemilang di Malaysia

Daerah

Meski Berakhir Damai, Dandim 0304 Agam tetap Periksa Oknum TNI Pelaku Intimidasi Wartawan di Bukittinggi