Home / Opini

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:22 WIB

Digital Campaign dan Trend “Viralisasi” , Solusi Jitu Hadapi Pemilu 2024

Oleh : Dinda

LENTERARAKYAT.ID – Di era serba digital, kebutuhan tentang informasi aktual dan cepat menjadi penentu dalam kuat atau lemahnya pasar di berbagai belahan dunia, karena dunia informasi tak lagi setipis kertas koran yang baru bisa dibaca esok setelah peristiwa.

Bahkan sekarang semua orang sudah dapat mengetahui suatu peristiwa di belahan dunia tertentu bahkan dalam hitungan detik saja.

Sontak istilah “viral” satu kata yang mungkin saat ini seringkali kita dengar di berbagai media sosial menjadi trend, padahal berdasarkan  Kamus  Besar Bahasa Indonesia (KBBI), viral memiliki arti yang berkaitan dengan virus, atau menyebar luas dan cepat  seperti  virus. Istilah ini  awalnya  merupakan  istilah  dalam  Bahasa  Inggris  yang  kemudian diserap  ke  dalam  Bahasa  Indonesia.

Baca juga  Peresmian Posko PKS Pemenangan Anis Muhaimin di Bukittinggi

Namun dalam artian kami, kata “viral” menggambarkan suatu peristiwa yang diunggah ke media sosial dan memiliki daya tarik tertentu, sehingga memicu pengguna media sosial untuk membagikan kembali unggahan tersebut ke khalayak luas.

Bahkan Publik seakan berlomba-lomba untuk menjadi sesuatu yang “viral” karena popularitas untuk mendulang perhatian bahkan dapat mendulang pundi Rupiah dan Dollar. Hal yang nampak biasa saja, kini bisa dengan mudah menjadi sesuatu yang viral di media sosial.

Baca juga  Kisah Stokar Oplet, Hargianto Buktikan Diri Menjadi Komandan Kapal Perang

Siapa saja bisa menghadirkan suatu informasi menjadi viral, karena begitu mudahnya menyalakan kamera ponsel dan upload datanya ke internet.

Menyadari hal ini, Penulis menilai peluang Peserta Kontestasi pada Pemilu mendatang akan mendulang banyak suara lebih jika mereka mampu berinvestasi lebih untuk berkampanye melalui “digital campaign” daripada campaign dengan cara yang biasa. Karena Netizen pasti selalu lebih update daripada Cityzen, berkat dukungan teknologi.

Share :

Baca Juga

Hukum

Perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI): Telaah Hukum dan Konteks Sosial

Daerah

Tampung Aspirasi Warga Jorong Mancuang, Kapolsek Baso Amirwan Gelar Jumat Curhat

Daerah

Himasma 3 Bukittinggi beri Santunan dan Takjil untuk 75 Anak Yatim Piatu sekaligus Buka Bersama Alumni

Kesehatan

PSI Bukittinggi bersama FOHOWAY Group Gelar Terapi Kesehatan dan Cek Gula Darah Gratis Bagi Warga

Opini

Kisah Stokar Oplet, Hargianto Buktikan Diri Menjadi Komandan Kapal Perang

Daerah

Capres Gemoy Kunjungi Sumbar Berikan Bantuan Erupsi Marapi dan Gelar Rapat Konsolidasi

Daerah

Kalapas Bukittinggi Marten Bc IP SH, di Mutasi menjadi Kalapas Kelas II A Muaro Padang

Opini

Heri Tito Rinaldi Maju untuk Mengembalikan Marwah Adat di Bukittinggi