Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:28 WIB

Dinas Pendidikan Larang Kegiatan Dharmawisata Perpisahan TK, SD dan SMP se-Kota Padang

Lenterarakyat.id – Mengingat kondisi cuaca dan bencana alam yang tempo hari lalu terjadi di Wilayah Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Perpisahan dan Dharmawisata ke Luar Kota.

SE nomor 400.3/32/Dikbud -Pdg/V/2024 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang, Yopi Krislova, SH, MM, tertanggal 14 Mei 2024.

Baca juga  Polres Bukittinggi Menerima Penghargaan Presisi Award Dari Lemkapi

“Saat ini, kami tegaskan bahwa untuk kegiatan Dharmawisata/Perpisahan/Wisata Edukasi dan kegiatan lainnya yg dilaksanakan di luar kota Padang yang melibatkan peserta didik dan GTK agar DITIADAKAN hingga waktu yang belum ditentukan,”

“Untuk kegiatan tersebut diatas dapat dilaksanakan di sekolah atau dalam kota Padang.” isi dari SE tersebut.

“Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatiannnya diucapkan terima kasih.”

Baca juga  Upayakan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program TMMD/N Pemda Gandeng TNI/POLRI Buka Jalan Baru

Yopi Krislova selaku Kepala Dinas Pendidikan, mengatakan terbitnya SE tersebut sikap responsif terkait bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Sumatera Barat.

“Demi keselamatan bersama, kita melarang seluruh aktivitas perpisahan dan darmawisata ke luar kota,” jelasnya kepada wartawan di Padang, Rabu (15/5/2024).

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Klarifikasi KPU Pasaman : Ini Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Daerah

Melalui Pokir, Ismunandi Sofyan Adakan Bimtek Entrepreneur Baru di Agam

Daerah

Berlangsung Sengit, Sidang Paripurna Ranperda APBD Sempat Diskor

Daerah

Tanggapan Ketua DPRD Bukittinggi Terkait Aksi HMI

Daerah

Tidak Butuh Waktu Lama, Polresta Padang Berhasil Tangkap 16 Pelaku Pencurian

Daerah

Polsek IV Koto Beserta Jajaran Beri Kejutan Koramil 009 Dalam Rangka Peringati HUT TNI ke-78 Tahun

Covid-19

Operasi Singgalang 2022 , Polres Bukittinggi di Iringi Dengan hiburan

Daerah

Polda Sumbar Targetkan Berlakukan SIM C, I, dan II pada Juli Mendatang