Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:28 WIB

Dinas Pendidikan Larang Kegiatan Dharmawisata Perpisahan TK, SD dan SMP se-Kota Padang

Lenterarakyat.id – Mengingat kondisi cuaca dan bencana alam yang tempo hari lalu terjadi di Wilayah Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Perpisahan dan Dharmawisata ke Luar Kota.

SE nomor 400.3/32/Dikbud -Pdg/V/2024 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang, Yopi Krislova, SH, MM, tertanggal 14 Mei 2024.

Baca juga  Tonggak Awal Pelajari Al-Quran, MDTA TAU-AM Khatamkan 16 Santri

“Saat ini, kami tegaskan bahwa untuk kegiatan Dharmawisata/Perpisahan/Wisata Edukasi dan kegiatan lainnya yg dilaksanakan di luar kota Padang yang melibatkan peserta didik dan GTK agar DITIADAKAN hingga waktu yang belum ditentukan,”

“Untuk kegiatan tersebut diatas dapat dilaksanakan di sekolah atau dalam kota Padang.” isi dari SE tersebut.

“Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatiannnya diucapkan terima kasih.”

Baca juga  Bupati Pasaman Adakan Seminar Pemberian Nama RS Pada HUT Pasaman ke-78

Yopi Krislova selaku Kepala Dinas Pendidikan, mengatakan terbitnya SE tersebut sikap responsif terkait bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Sumatera Barat.

“Demi keselamatan bersama, kita melarang seluruh aktivitas perpisahan dan darmawisata ke luar kota,” jelasnya kepada wartawan di Padang, Rabu (15/5/2024).

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Mencoba Kabur Saat Diamankan Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Daerah

Pasar Raya Solok Menyediakan Uji Sampel Pestisida Pangan Sacara Gratis

Daerah

Dibawah Naungan Sabar AS, Pasaman Terima Penghargaan dikancah Nasional

Daerah

Pimpin Apel Perdana, KOMBES POL Yessi Ingatkan Personil Selalu Berpedoman Kepada Aturan dan SOP Kepolisian

Daerah

Kecelakaan Truk Box Tewaskan Seorang IRT di Agam

Daerah

Wawako Harapkan Bersepeda Menjadi Budaya Masyarakat di Kota Solok

Daerah

Polsek Bukittinggi Lakukan Patroli Monitoring Disiplin Penerapan Prokses

Daerah

Apakah Pokdar Kamtibmas Itu Polisi atau Satpam?