Home / Uncategorized

Kamis, 16 Desember 2021 - 21:54 WIB

Dinilai Legalkan Seks Bebas, AMPU Sampaikan Penolakan Permendikbud Ristek No 30 di DPRD Sumbar

PADANG, LENTERA RAKYAT.ID — Menyampaikan aspirasi terhadap penolakan Peraturan Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan kerasan seksual yang dinilai akan melegalkan seks, sejumlah warga di Padang datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dibawah Koordinator Lapangan (Korlap) Dori Rahmat, warga yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) ini mengatakan bahwa aturan tersebut dinilai akan memberikan jalan kepada zina dan seks bebas, pada Kamis (14/12).

Kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai kalau Permendikbud ini akan melegalkan seks bebas yang dicontohkannya pada pasal 5 ayat 2 ‘tanpa persetujuan korban’, berarti sama saja dengan tindakan yang terlarang ini jika disetujui korban maka tidak lagi terlarang.

Baca juga  Sinergi Dengan Polres Bukittinggi, Pokdar Kamtibmas Bagi-bagi takjil

”Mari lindungi perempuan kita, anak perempuan kita, dari kekerasan dan seks bebas,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya dengan tegas menolak Permendikbud ini karena akan memberi jalan kepada zina dan seks bebas, apalagi sebagai umat Islam perbuatan zina dan seks bebas merupakan suatu hal yang sangat terlarang.

Irsyad Syafar selaku Wakil Ketua DPRD Sumbar menerima aspirasi yang disampaikan AMPU terhadap penolakan Permendikbud, yang nantinya akan dicatat dan dibicarakan secara kelembagaan di DPRD.

Baca juga  Peringati Hari Jadi Polwan ke 74, Polres Bukittinggi Bagikan Tali Asih Kepada Ibu Melahirkan

“Aspirasi yang disampaikan sudah kami catat dan akan dibahas lebih lanjut, untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam rangka menyikapi persoalan yang disampaikan hari ini,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, karena persoalan ini merupakan peraturan menteri, maka DPRD sebagai wakil rakyat akan menyambungkan aspirasi rakyat di daerah sesuai dengan kewenangannya. (Achi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Politik

Heboh ASN Jadi Parpol di Pasaman, Ini Pendapat Bawaslu

Nasional

DPD Sumbar, Sambut Positif Kongres Nasional KAI IV

Daerah

Melalui Pokir, Ismunandi Sofyan Adakan Bimtek Entrepreneur Baru di Agam

Uncategorized

Tips Ampuh Sehatkan Wasir Dengan Bahan Alami

Uncategorized

Polres Payakumbuh bagikan Sembako Untuk Warga yang Membutuhkan

Peristiwa

Usai Diterkam Buaya, AP Ditemukan Tujuh Kilometer dari Lokasi Kejadian

Nasional

Minimalisir Konflik Pertanahan, BPN Agam Mulai Percepatan Program PTSL

Pendidikan

Kepala SMKN 1 PK Tilatang Kamang Komitmen Berdayakan Peserta Didik