Home / Daerah / Politik

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:03 WIB

Dituding Ugal-Ugalan Dalam Pemeriksaan, Inspektorat Pasaman Angkat Bicara

Sekretaris DPM Pemkab Pasaman Asrial Afandi Hasan

Sekretaris DPM Pemkab Pasaman Asrial Afandi Hasan

Lubuk Sikaping, Lenterarakyat, id–PEMERIKSAAN yang dilakukan oleh Inspektorat Pemkab Pasaman, terhadap sejumlah OPD, tentu saja ditanggapi beragam. Bagi OPD yang memiliki, kelemahan, bisa saja dibuat ketar ketir. Sebaliknya, jika berjalan lurus, sesuai aturan dan regulasi, hal itu akan dihadapi dengan tenang. Bagi masyarakat, pemeriksaan yang dilaksanakan itu, malahan disambut baik dan diharapkan bisa dijalankan secara rutin dan terinci.

“Dituding” proses pemeriksaan Inspektorat Pemkab Pasaman, dilakukan secara “ugal – ugal an” memancing keinginan tahuan media Lenterarakyat, untuk menelisik lebih dalam, proses dan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh Instansi yang memang, punya TUPOKSI, melakukan pengawasan terhadap alur kegiatan dan proses pembangunan didaerah tersebut.

Informasi yang dirangkum Lenterarakyat, terdapat Delapan OPD, yang diperiksa oleh Tim Pemeriksa dari Inspektorat Pemkab Pasaman.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) adalah salah satu OPD terperiksa, oleh Inspektorat, pada agenda pemeriksaan rutin, yang mulai digelar, pada pekan Ketiga Bulan Mei 2024.

Senin (3/6) Lenterarakyat, menjambangi DPM Pemkab Pasaman, guna menelisik, apa dan bagaimana pola pemeriksaan, yang dilakukan.

Ditemui diruangan kerjanya, Asrial Afandi Hasan, Sekretaris DPM, pada media Lenterarakyat, mengaku heran, kalau ada yang menyebutkan, proses pemeriksaan dilakukan secara “ugal – ugalan”.

Baca juga  PKS dan Gerindra Sepakat Usung Mahyeldi – Vasco Maju di Pilkada Sumbar 2024

Diceritakan, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat di DPM, sangat profesional. “Jangankan, bertingkah “ugal – ugal an” Tim Pemeriksa saat melakukan tugasnya, sebagai pemeriksa, tidak ada ” style” arogan, namun terasa bersahabat, seperti rekan kerja, beber Asrial.

Lebih jauh, disampaikan oleh Sekretaris DPM, kami, menyambut baik, pemeriksaan yang dilakukan. Hasil pemeriksaan dimaksud, nantinya akan dijadikan bahan evaluasi. “Banyak hal positif, yang kami rasakan, setelah proses pemeriksaan dilakukan, sebut Asrial.

Bahkan, Asrial menyebut, pemeriksaan oleh Inspektorat, bisa menjadi “penyelamat”. “Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, ibarat pepatah Minang, “maminteh, sabalun anyuik” kesalahan yang terjadi, bisa terdeteksi sedini mungkin, ungkapnya

Kepala Inspektorat Pemkab Pasaman, Amdarisman, yang dikonfirmasi Lenterarakyat, by phone dan lewat aplikasi WhatsApp, hingga berita ini dirilis, tidak merespon, konfirmasi dimaksud.

Untuk kepentingan pemberitaan, Lenterarakyat, menemui Sekretaris Inspektorat Pemkab Pasaman Armen Umar SE. Ak, Selasa (4/6) guna mengkonfirmasi, pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat terhadap OPD dimaksud.

“Tidak ada yang aneh dalam pemeriksaan yang dilakukan.Hal itu adalah kegiatan rutin, terkait pemeriksaan atau Audit Ketaatan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten. Hal ini telah terdapat dalam PKPT atau Program Kerja Pengawasan Tahunan, jelas Armen Umar.

Baca juga  Bupati Presentasikan Potensi Investasi Agam di 'WSIF'

Untuk tahun 2024, Inspektorat melakukan pemeriksaan bukan saja untuk 8 OPD yang sekarang telah diperiksa namun akan dilakukan terhadap OPD yang lain.

Program Kerja Pengawasan yang disusun tiap tahun mempedomani ketentuan yang ada dan selalu berkoordinasi dengan lembaga pembina APIP dalam hal ini adalah BPKP.

Hal ini telah rutin dilakukan Inspektorat setiap tahunnya. Pada tahap pertama ini pemeriksaan atau audit dilakukan pada 8 OPD.

Lebih jauh, dijelaskan, wajar jika ada pihak atau pejabat terperiksa tidak memahami indepedensi dan integritas Tim Pemeriksa. Namun tidak wajar kalau hal ini diumbar ke publik. Ada mekanisme yang patut dilakukan untuk menjawab kondisi ini, apalagi terperiksa atau pejabat tersebut adalah ASN Pemda Pasaman. Justru integritas pejabat bersangkutan yang perlu dipertanyakan, tukuk Sekretaris Inspektorat itu lugas.
.
Menyinggung tata cara pemeriksaan, Armen Umar, menegaskan, setiap proses pemeriksaan selalu menjunjung kode etik pemeriksaan, indepedensi dan integritas. Jadi terkait pemberitaan salah satu media yang begitu tendensius menulis Inspektorat Pasaman ugal-ugalan dalam melakukan pemeriksaan, tidaklah benar, tukuknya. (Ade)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Covid-19

Refni Milda : Sekolah Daring Tidak Bisa Mengukur Kemampuan Anak

Pemilu

KPU Pasaman Gelar Rakor COKLIT

Daerah

Sempat Terekam Medsos, Janda di Padang Tewas Gantung Diri

Covid-19

Satpol PP Padang Amankan Dua Pelaku Dugaan Pelanggaran Prokes

Covid-19

Kuliner Istimewa Dibarengi Wahana Menyenangkan “All In One” Ada di Bukittinggi

Daerah

Polsek Bukittinggi Lakukan Patroli Monitoring Disiplin Penerapan Prokses

Daerah

Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dalam Rumahnya di Agam

Daerah

Mahasiswa Bukittinggi Bergerak , Tolak Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu dan Turunkan Harga BBM