Home / Daerah

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:48 WIB

Dua Desa Di Agam Masuk 100 Besar ADWI

Dua Desa Di Agam Masuk 100 Besar ADWI

Dua Desa Di Agam Masuk 100 Besar ADWI

AGAM, LENTERA RAKYAT.ID – Memiliki tempat wisata yang bersih dan nyaman akan memberikan keuntungan tersendiri, baik bagi masyarakat dari daerah sekitar maupun masyarakat luar, bagaimana tidak jika suatu daerah memiliki tempat wisata yang menarik membuat masyarakat banyak berkunjung untuk merefreshingkan pemikiran.

Upaya tersebut tentunya harus mendapatkan apresiasi yang membanggakan seperti yang dirasakan oleh Buapati Agam Andri Warman, dikarenakan dua nagari di Agam termasuk 100 besar nasional pada ajang ADWI (Anugerah Desa Wisata Indonesia) 2021, yang mana dua nagari itu ialah Nagari Lawang Kecamatan Matur dan Nagari Sungai Batang Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam.

Baca juga  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Nagari Balingka Lakukan Bagi- Bagi Sembako

Untuk menjadi daerah yang mendapatkan ADWI tentunya hal itu tidak didapat dengan mudah, ada beberap kriteri yang harus dipenuhi yaitu Penerapan Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainbility (CSHE) Desa Digital, Souvenir berupa kuliner, fesyen, kriya, daya tarik wisata berupa alam, budaya, buatan, konten, kreatif, homestay dan toilet.

Menurut informasi dilapangan, kegiatan ini diikuti 1.831 desa wisata dari seluruh Indoensia yang bertujuan untuk menjadikan desa wisata Indonesia sebagai destinasi pariwisata bertaraf dunia dan berdaya saing tinggi.

Baca juga  Rawan longsor, Polisi Harapkan Pengendara Hati – Hati Lewati Jalur Malalak

“Saya berharap Lawang dan Sungai Batang terus masuk nominasi terbaik ditingkat Nasional, dan dengan menjadinya dua desa ini masuk 100 besar ADWI juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar”, ujar AWR, Senin (23/08)

Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan olahraga Agam Syatria juga ikut bicara, “ADWI 2021 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada desa-desa wisata yang memiliki prestasi dengan kriteria- kriteria penilaian dari kemenparekraf”, tukasnya. (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Amankan Pelaku Penyiram Air Panas Bidan di Padang

Daerah

Polda Sumbar Targetkan Berlakukan SIM C, I, dan II pada Juli Mendatang

Daerah

Menindaklanjuti Larangan Mudik, Belum Ada Pemeriksaan Diperbatasan Riau-Sumbar

Daerah

Tonggak Awal Pelajari Al-Quran, MDTA TAU-AM Khatamkan 16 Santri

Daerah

Pengurus Pokdar Kamtibmas Serahkan Struktur Hasil Revisi ke Kapolres Bukittinggi

Daerah

TP PKK Bukittinggi Raih Lima Penghargaan Pada Jambore Sumbar 2021

Daerah

PSI Bukittinggi Dirikan Posko Solidaritas Pemenangan Dapil 1 MKS

Daerah

Meski Berakhir Damai, Dandim 0304 Agam tetap Periksa Oknum TNI Pelaku Intimidasi Wartawan di Bukittinggi