Home / Hukum

Kamis, 2 Desember 2021 - 21:18 WIB

Dua Pelaku Pembegalan Ojol Bukittinggi Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

AGAM, LENTERA RAKYAT.ID — Dua orang pelaku pembegalan yang melibatkan korban HW (48) yang merupakan seorang driver ojek online Kota Bukittinggi berhasil diamankan jajaran Polres Agam.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menyatakan bahwa pelaku berjumlah tiga orang. “Pelaku berjumlah tiga orang, namun yang baru ditangkap dua orang,” terangnya Kamis (02/12).

Ketiga pelaku berinisial H (15) dan R (17), dan F (22). Dua pelaku H dan R diamankan saat tengah meminta sumbangan mesjid di Jalan Lubuk Basung-Maninjau Kabupaten Agam.

Baca juga  Baru Menjabat, Kapolres Payakumbuh Silaturahmi Dengan Walikota Payakumbuh

Saat ditanyai polisi R mengaku bahwa ia melancarkan aksinya bersama F, namun F berhasil kabur lewat pintu belakang rumahnya. “F saat ini masuk daftar buron kami aksi kriminal tersebut,” tambahnya.

Selain itu, pelaku H yang juga ikut terlibat diamankan pihak kepolisian di Pasar Rabaa, Lubuk Basung.

Ditempat lain Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah membenarkan informasi tentang penangkapan kedua pelaku pembegalan yang terjadi pada Selasa (30/11) lalu sekitar pukul 04.00 WIB di Nagari Kapau, Kabupaten Agam.

Baca juga  Tak Tanggung-Tanggung, Ex Karyawan BNI di Sumbar Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp9 Miliar

“Iya, untuk saat ini akan dilakukan pengembangan kasus, selanjutnya informasi lanjutan akan kita sampaikan,” jelas AKP Allan.

Kedua pelaku saat ini tengah dibawa dari Polres Agam ke Polres Bukittinggi untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Sakit Hati Merasa Tak Dihargai, Seorang Mertua Tega Bacok Menantu Hingga Tewas Bersimbah Darah

Daerah

Enam Orang Pelaku Begal Diringkus Polresta Padang

Hukum

Jadi Korban Bullying, Begini Kondisi Siswa di Cilacap

Hukum

Kapolda sumbar apresiasi 518 orang cabut ba’iat dari NII

Hukum

Sempat Buron , Pelaku Pencurian Ban di Canduang Diserahkan Polisi ke Lapas Kelas II A Bukittinggi Untuk Ditahan

Hukum

Viral, Sekelompok Remaja di Tulungagung Diduga Cekoki Miras ke Anak TK 

Daerah

Satres Narkoba Payakumbuh Kembali Amankan Seorang Terduga Pengedar

Hukum

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno