Home / Hukum

Kamis, 2 Desember 2021 - 21:18 WIB

Dua Pelaku Pembegalan Ojol Bukittinggi Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

AGAM, LENTERA RAKYAT.ID — Dua orang pelaku pembegalan yang melibatkan korban HW (48) yang merupakan seorang driver ojek online Kota Bukittinggi berhasil diamankan jajaran Polres Agam.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menyatakan bahwa pelaku berjumlah tiga orang. “Pelaku berjumlah tiga orang, namun yang baru ditangkap dua orang,” terangnya Kamis (02/12).

Ketiga pelaku berinisial H (15) dan R (17), dan F (22). Dua pelaku H dan R diamankan saat tengah meminta sumbangan mesjid di Jalan Lubuk Basung-Maninjau Kabupaten Agam.

Baca juga  TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Saat ditanyai polisi R mengaku bahwa ia melancarkan aksinya bersama F, namun F berhasil kabur lewat pintu belakang rumahnya. “F saat ini masuk daftar buron kami aksi kriminal tersebut,” tambahnya.

Selain itu, pelaku H yang juga ikut terlibat diamankan pihak kepolisian di Pasar Rabaa, Lubuk Basung.

Ditempat lain Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah membenarkan informasi tentang penangkapan kedua pelaku pembegalan yang terjadi pada Selasa (30/11) lalu sekitar pukul 04.00 WIB di Nagari Kapau, Kabupaten Agam.

Baca juga  Satreskrim Polresta Bukittinggi Tangkap Pencopet Spesialis dalam Mobil Angkot

“Iya, untuk saat ini akan dilakukan pengembangan kasus, selanjutnya informasi lanjutan akan kita sampaikan,” jelas AKP Allan.

Kedua pelaku saat ini tengah dibawa dari Polres Agam ke Polres Bukittinggi untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda sumbar apresiasi 518 orang cabut ba’iat dari NII

Daerah

Kanwil Kemenkumham Sumbar Komitmen Wujudkan Program BPU di Lapas

Hukum

Begini Kronologis Polisi tembak Polisi di Solsel

Hukum

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno

Hukum

JPU Kewalahan menjawab Pertanyaan dari PH Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi

Daerah

Polisi Ciduk Pasutri Pengguna Narkoba di Bukittinggi

Hukum

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

Hukum

Kepergok Transaksi Narkoba “NA” di Bekuk Polisi