Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 26 September 2023 - 10:52 WIB

Emosi Uang Bulanan Tak Dipenuhi, Ibu Ini Tega Aniaya Anak Tiri

JAMBI, LENTERARAKYAT.ID – Seorang ibu di Jambi tega menyetrika tangan kanan dan kiri anak tiri lantaran tersulut emosi akibat jatah bulanan dari suami tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo membenarkan adanya seorang ibu rumah tangga yang ditangkap karena menyetrika anak tiri di kamar.

“Ya benar, pelaku bernama Nuraini (31) dan sudah ditahan di Polres Bungo,” ujarnya, Senin (25/09).

Penganiayaan tersebut bermula ketika korban SN (10) masuk ke dalam kamar ibu tirinya untuk meminta uang jajan. Nuraini yang saat itu sedang menyetrika dalam kondisi marah langsung menempelkan setrika panas ke tangan anak tirinya hingga mengalami luka bakar.

Baca juga  Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dalam Rumahnya di Agam

Septa menyebut, dari hasil penyelidikan Nuraini mengaku melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya karena emosi lantaran jatah bulanan tidak dipenuhi, yang seharusnya 8 juta namun hanya diberikan separuh dari biasanya. “Suami Nuraini ada memberikan uang, namun hanya untuk membayar angsuran bank dan koperasi saja dan itupun tidak cukup, adapun kewajiban yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar 8 juta sehingga Nuraini marah,” jelasnya.

Baca juga  Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Modus Unik di Pessel

Bukan hanya tangan kiri dan kanan, Nuraini juga menyetrika kaki kanan anaknya hingga kulit korban melepuh, lanjutnya.

“Saat ini korban sedang menjalani perawatan dan pelaku sudah ditahan di Polres Bungo,” tutup Septa. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Aksi Sadis Rampok Menggunakan Senpi, Pelaku Larikan 3 kg Emas Milik Korban di Agam

Hukum

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

Daerah

TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Kriminal

Polres Bukittinggi Bekuk Pria 44 Tahun Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Daerah

Polisi Ciduk Pasutri Pengguna Narkoba di Bukittinggi

Kriminal

Perkelahian Maut Ayah vs Anak Tiri di Pessel, Korban Meninggal Dunia

Daerah

Segera Rampungkan Berkas,  Polisi Tetapkan IS dengan Pasal 340 dengan Ancaman Hukuman Mati

Daerah

Delapan Napi di Rutan Muaro Labuah Kabur Ketika Sholat Terawih