Home / Hukum

Minggu, 25 April 2021 - 17:39 WIB

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID – Langgar Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Kepolisian Resor Agam berhasil mengungkap 13 Kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu- sabu dan ganja di wilayah hukum Polres dalam kurung waktu dari bulan Januari hingga 25 April 2021.

“13 kasus tersebut dua diantaranya sudah masuk tahap dua dan 11 kasus lagi masih dalam proses yang akan diusahakan sudah dilimpahkan juga dalam waktu dekat”, Ujar AKBP Dwi Nur Setiawan selaku Kapolres Agam yang pada saat itu didampingi Kasat Res Narkoba Agam Iptu Awal Rama.

Baca juga  Satreskrim Polresta Bukittinggi Tangkap Pencopet Spesialis dalam Mobil Angkot

Diketahui barang bukti terbesar didapat seberat lima kilogram daun ganja dan enam paket sabu-sabu seberat 33,8 gram dilokasi berada saat penangkapan, yang di ungkap anggota Polres Agam hampir setiap bulan.

Narkotika itu milik dua pengedar dengan inisial A (34) warga Paraman Bayua, Batuhampa Tangah, Kecamatan Lubukbasung, serta FS (37) warga Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya.

Baca juga  Forkopimcam Banuhampu Sasar Lima Aspek Dalam Musrembang

“Selama April 2021 telah berhasil tertangkap tiga orang bandar”, Lanjutnya.

Sejak tahun 2021, Pihak kepolisian targetkan ungkap 35 kasus penyalahan narkotika, sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 39 kasus yang berhasil diungkap dan tahun 2019 lalu sebanyak 37 kasus.

“Pihak kepolisian berharap kerjasama dari masyarakat agar para pelaku narkotik bisa ditangkap”, harapannya diakhir

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Sempat Menghilang, Maling Di Warung Pecel Lele Akhirnya Tertangkap

Daerah

Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Robi Setiawan Dt. Karakun Basa berujung Pidana

Hukum

Seorang ibu rumah tangga di Padang Lua Agam Dicokok Polisi Gegara Simpan Sabu

Daerah

Polisi di Bukittinggi ini Rela Lebam-Lebam Dalam Mengemban Tugas

Hukum

Viral, Sekelompok Remaja di Tulungagung Diduga Cekoki Miras ke Anak TK 

Hukum

Kejari Vonis Kakek Cabul di Pasaman Barat 14 Tahun Penjara

Hukum

Aksi Bejat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berakhir di Jeruji Besi

Daerah

Menanggapi Isu Rangkap Profesi, Walinagari Padang Lua : Saya Himbau Beberapa Oknum Tersebut Untuk Kembali Belajar Membaca