BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT. ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melaksanakan focus group disscussion dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, yang berlangaung di Hotel Monopoli pada Rabu (19/02).
Ketua KPU Kota Bukittinggi. Satria Putra menyampaikan. “Telah selesainya perhelatan Pilkada di Kota Bukittinggi dengan sukses mulai dari pendaftaran, pelengkapan berkas, pemberian hak suara dan penetapan hasil Pilkada 2024”, jelasnya.
Kendati demikian, Satria juga menambahkan proses selanjutnya adalah pelantikan kepala daeran terpilih yang akan dilantik di Istana Kepresidenan pada bulan Februari mendatang.
“Diketahui partisipasi pemilih di Kota Bukittinggi tetap jauh dibawah target sebanyak 63 persen, jauh dari target nasional, ini menjadi PR kita bersama bagaimana pemilu mendatang bisa kita atasi”, tutupnya sebelum membuka acara secara resmi.
FGD yang dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H itu mengulas tahapan demi tahapan pada perhelatan Pilkada 2024.
Jika ditinjau dari penyelenggara, KPU Kota Bukittinggi mengalami kendala seperti pencatutan KTP, data ganda, tidak ada data pembanding, dan KTP yang terkesan direkayasa seperti non muslim yang memakai hijab di KTP.
Jika dari Bawaslu sendiri terkendala pada tidak adanya salinan berkas pencalonan, selain itu Bawaslu sendiri terkendala tidak mempunyai ruang akses untuk meninjau Silon secara langsung yang mengakibatkan kinerja Bawaslu tidak maksimal, dan yang terakhir jumlah anggota Bawaslu yang terbatas juga membuat Bawaslu Kota Bukittinggi cukup kekurangan tenaga pada pelaksanaan kinerja yang padat.
Untuk di lapangan sendiri, PPK juga terkendala pada masyarakat yang tidak mau memberikan foto KTP, kendala terakhir yang didapati tim adalah yang meminta KTP sama yang memverifikasi berbeda orang, alhasil terkadang tim PPk diserang warga akibat datanya sudah ada tetapi mereka merasa tidak pernah memberikan KTP.
Sedangkan kendala yang sering didapati pemilih ketika domisili tidak sesuai dengan KTP yang mengakibatkan hambatan dalam pemberian suara, selain itu banyak didapati warga yang ber KTP Bukittinggi tetapi tinggal di Agam.
Kedepanya dihaeapkan baik penyelenggara dan peserta pemilu mampu untuk memperbaiki perihal yang kurang pada Pilkada 2024 dalam mencapai pemilu sukses yang lebih baik kedepannya. (Ayu)
Editor : Jontra