Home / Hukum

Senin, 24 Juni 2024 - 20:32 WIB

Gara-gara Togel, Seorang Petani di Lintau Dicokok Polisi

Lenterarakyat.id –  Seorang petani di Lintau diamankan Polres Tanah Datar karena terjaring judi online berjenis togel, pada Sabtu (22/06/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ari Andre, melalui Kasi Humas Iptu Gusrizal membeberkan tersangka adalah AG (52), seorang petani asal Kecamatan Lintau Buo Utara.

“Tersangka AG ditangkap berdasar informasi warga yang telah membuat resah di sekitar tempat tinggalnya,” ungkap Iptu Gusrizal, dikutip dari FB Polres Tanah Datar, Senin 24 Juni 2024.

Baca juga  Penundaan Pilwana Indikasi Langgar Konstitusi

Usai dilakukan penyelidikan, Satreskrim menangkap AG di warung miliknya di Lintau sekitar jam 23.00 wib.

“Ini merupakan Kasus Atensi dari Pimpinan untuk segera diberantas karena merupakan penyakit masyarakat,” ungkap Gusrizal.

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 1 hand phone, 2 lembar kertas yang bertuliskan angka berupa rekapan nomor togel yang akan dipasang.

Baca juga  Miris, Seorang Suami di Malang Diduga Paksa Istri Minum Racun, Tetangga : Sering Cekcok Hingga Dipukuli Sampai Memar

Kemudian juga ada uang berjumlah Rp 112 ribu. Terhadap tersangka diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk tersangka kita jerat dengan sangkaan pasal 303 Jo 303 KUH Pidana,” jelasnya. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Sempat Disangka Korban Begal, Pria di Karawang Ternyata Dibunuh Suruhan Istri

Hukum

Emosi Uang Bulanan Tak Dipenuhi, Ibu Ini Tega Aniaya Anak Tiri

Hukum

Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu

Daerah

TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Daerah

Diduga Menjual ABG, Oknum Mahasiswa ini Diciduk Polisi di Hotel

Hukum

Diduga Angkut Kayu Ilegal, Polres Solok Selatan Kantongi Sejumlah Nama

Hukum

Ikut Andil dalam Penyalahgunaan Narkoba, ABH Diciduk Polisi

Daerah

Pencuri Kotak Amal Masjid Kembali Diamankan Warga di Padang