Home / Hukum

Senin, 24 Juni 2024 - 20:32 WIB

Gara-gara Togel, Seorang Petani di Lintau Dicokok Polisi

Lenterarakyat.id –  Seorang petani di Lintau diamankan Polres Tanah Datar karena terjaring judi online berjenis togel, pada Sabtu (22/06/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ari Andre, melalui Kasi Humas Iptu Gusrizal membeberkan tersangka adalah AG (52), seorang petani asal Kecamatan Lintau Buo Utara.

“Tersangka AG ditangkap berdasar informasi warga yang telah membuat resah di sekitar tempat tinggalnya,” ungkap Iptu Gusrizal, dikutip dari FB Polres Tanah Datar, Senin 24 Juni 2024.

Baca juga  Polda Sumbar Targetkan Berlakukan SIM C, I, dan II pada Juli Mendatang

Usai dilakukan penyelidikan, Satreskrim menangkap AG di warung miliknya di Lintau sekitar jam 23.00 wib.

“Ini merupakan Kasus Atensi dari Pimpinan untuk segera diberantas karena merupakan penyakit masyarakat,” ungkap Gusrizal.

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 1 hand phone, 2 lembar kertas yang bertuliskan angka berupa rekapan nomor togel yang akan dipasang.

Baca juga  Kejari Vonis Kakek Cabul di Pasaman Barat 14 Tahun Penjara

Kemudian juga ada uang berjumlah Rp 112 ribu. Terhadap tersangka diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk tersangka kita jerat dengan sangkaan pasal 303 Jo 303 KUH Pidana,” jelasnya. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Masih Bertali Pusar, Bayi Malang ini Ditemukan Mengambang

Hukum

Pamit Shalat Taraweh, Seorang Remaja Dicabuli Disebuah Kamar Hotel

Hukum

Edarkan Sabu-sabu, Warga Asal Pekanbaru diringkus Polisi

Daerah

Mencoba Kabur Saat Diamankan Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Hukum

Ramai Akun di Facebook Ditandai Link Video Porno, Waspada Modus

Daerah

Polres Bukittinggi Kembali Amankan Empat Paket Besar Sabu

Hukum

Stop Politik Uang, FH UM Sumbar Launching Program Kampus Merdeka Kawal Pemilu Bersih

Hukum

Tertangkap Selingkuh, Suami Tusuk PIL Hingga Tewas