Home / Daerah / Hukum

Rabu, 18 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Gerak cepat Ka KPLP Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Bukittinggi, Lenterarakyat.id (Selasa, 18/10/23)

Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan pengarahan yang sangat penting terkait dengan zero peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas. Rabu, (18/10/2023)

Seperti yang kita pahami, peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas dapat memberikan dampak negatif yang sangat serius. Oleh karena itu, Lapas Bukittinggi melalui Ka. KPLP, Abdul Silaban, mengambil langkah proaktif dalam memastikan keamanan dan ketertiban Lapas demi kepentingan seluruh warga binaan Pemasyarakatan.

Baca juga  Ngotot, kembangkan Pariwisata Kabupaten Pasaman, Bupati Pasaman, temui MENPAR EKONOMI KREATIF...

Pengarahan ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai konsekuensi dan bahaya peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas.

“Kami mengajak semua warga binaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran,” terang Abdul.

Baca juga  Tiga Ribu Lebih Warga Bukittinggi Telah Divaksin Pada Hari Ke-5 Vaksinasi Massal Covid-19

Kegiatan ini berlangsung lancar. WBP dan Petugas Lapas Bukittinggi antusias menyambut pengarahan dari Ka. KPLP yang baru dilantik kemarin, Selasa (17/10/2023).

“Kami ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi, yang dengan komitmen dan dedikasi telah melaksanakan pengarahan ini dengan sukses,” tutup Aldul. (JM/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sempat Disangka Korban Begal, Pria di Karawang Ternyata Dibunuh Suruhan Istri

Daerah

Polres Bukittinggi Menerima Penghargaan Presisi Award Dari Lemkapi

Hukum

Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu

Daerah

Sumbar Tidak Berlakukan Larangan Mudik Lokal Saat Idul Fitri 1442 H

Bencana

PKAPAS-STB Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi Pasaman Barat Dan Pasaman.

Daerah

Langgar Perda Nomor 6 Tahun 2020, Polres Agam Berhasil Amankan 225 Orang

Daerah

Ormas ARMI Gelar Deklarasi Guna mewujudkan Nilai – nilai ABS SBK bagi Generasi Muda

Daerah

Pemkab Agam Dukung Pengukuhan Forum Komunikasi BAMUS Kecamatan Ampek Angkek