Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 29 September 2023 - 12:26 WIB

Jadi Korban Bullying, Begini Kondisi Siswa di Cilacap

CILACAP, LENTERARAKYAT.ID – Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan aksi bullying terhadap seorang siswa di Cilacap.

Pihak Kepolisian Kapolresta Cilacap menjelaskan, F (13) alami kesulitan bernapas pada Rabu malam. F segera dilarikan ke RSUD Majenang untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan MRI menunjukkan F mengalami luka dalam yang cukup serius. Luka F mencakup patah tulang rusuk ke-5 dan abses syaraf leher.

Baca juga  Tindak Lanjuti Kasus Bullying Siswi SMP di Bogor, Polisi Periksa 14 Saksi

“Korban mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan abses syaraf leher,” kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Fannki Ani Sugiharto.

F dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo pada pukul 15.00  WIB menggunakan mobil ambulans milik Polresta Cilacap didampingi keluarga beserta petugas dari Polresta Cilacap. Kapolresta Cilacap menegaskan biaya perawatan F akan ditanggung oleh pihak Polri, dan Polresta Cilacap siap untuk  mengawal kasus ini hingga tuntas tanpa ada tekanan serta memberikan perawatan yang dibutuhkan oleh F.

Baca juga  Polres Bukittinggi Bekuk Pria 44 Tahun Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Polresta Cilacap siap mengawal kasus ini sampai tuntas tanpa tekanan,” tutup Kombes Pol Fannki Ani Sugiharto. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelatih Paskibraka di Surabaya Setubuhi Anak Didiknya, Modus : Latihan Baris-berbaris

Daerah

Terkait Polemik Pergantian Ketua DPRD Bukittinggi, Ketua PPKHI : Semua Pihak Wajib Hormati Proses Hukum

Hukum

Kian Meresahkan, Polsek IV Angkat Candung Tangkap Pelaku Perjudian

Daerah

Polresta Bukittinggi Launching Kampung Bebas Narkoba, Langkah Proaktif Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba

Daerah

Kasus Penggeroyokan ASN di Palupuh berujung Pelaporan ke Polresta Bukittinggi

Daerah

Dipaksa Jalan Kaki Masuk Areal Produksi Aqua, Bupati Solok “Tabik Rabo”

Kriminal

Diluar Nalar! Begini Pengakuan Bapak-anak Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santriwati

Hukum

Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Alat Peraga Disdik Sumbar, Berikut Faktanya