Home / Daerah

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:33 WIB

Kakankemenag Agam, Drs. H. Marjanis, M.Pd Berikan Arahan Kepada TIM 9 MKPP Agam

Kakankemenag Agam, Drs. H. Marjanis, M.Pd Berikan Arahan Kepada TIM 9 MKPP Agam

Kakankemenag Agam, Drs. H. Marjanis, M.Pd Berikan Arahan Kepada TIM 9 MKPP Agam

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYA.ID – Dalam rangka tertibnya sebuah perkumpulan tentunya harus ada arahan baik itu dari penasehat, ketua maupun para anggota yang terlibat.

Seperti yang dilakukan oleh TIM 9 MKPP Agam, yang mendapati arahan dari Drs. H. Marianis, M.Pd.Drs. H. Marjanis, M.Pd selaku Kakankemenag Agam mengunjungi rapat penyusunan AD/ART MKKP Kab. Agam Tim 9 yang dibentuk dalam halaqah MKPP( Majelis Kerjasama Pondok Pesantren) Agam di MTI Pasia Rabu, 6 Oktober lalu betugas menyusun AD/ART MKPP yang sejak terbentuknya pada tahun 2009 belum memiliki AD/ART.

Rapat yang diadakan pada tanggal 9 Oktober dan dilanjutkan pada rapat kedua tanggal 12 dan 13 oktober yang mana rapat kedua ini diadakan selama dua hari berturut.

Rapat pertama diselenggaran di Indomal Simpang Taluak Banuhampu, Sabtu, 9 Oktober 2021dan rapat lanjutan di Meliya Home Stay Lambah Arau. Rapat yang diselenggarakan selama dua hari 12 dan 13 Oktober ini dihadiri oleh tim 9 dan didampingi oleh Kakankemenag Agam, Drs. H Marjanis, M.Pd selaku pembina.

Baca juga  Karena Tak Mampu Tahan Emosi, Seorang Lelaki di Agam Ditangkap Polisi

Di sela-sela kunjungannya beliau memberikan arahan dan masukan sebagai berikut, yang pertama Pentingnya keselarasan antara yayasan dan pimpinan dalam mengelola pesantren sehingga kedudukan yayasan dan pimpinan perlu dijelaskan di dalam AD/ART. Yang kedua, Perlu adanya advokasi pesantren sebagai antisipasi kriminalisasi pesantren. Yang ketiga, Waspadai masuknya pihak ketiga yang tidak jelas tujuannya. yang keempat, Adanya dana abadi yang menjamin keberlangsungan hidupnya pesantren.

Contohnya kebun kelapa sawit seperti yang terlaksana di pesantren Solok. Yang kelima, Masukkan dalam AD/ART pasal yang mengantisipasi masuknya pihak yang berkepentingan setelah suatu pesantren mulai besar. Sebab banyak kasus apabila pesantren sudah besar ada pihak yang ingin menguasai dan kemudian menyingkirkan orang yang berjuang. Serta yang terakhir, Masukkan prinsip ahlussunah waljamaah ke dalam AD/ART supaya tidak disusupi paham- palam yang lain.

Tim 9 yang bertekat menuntaskan AD/ART MKPP selama dua hari ini terdiri dari beberapa orang unsur pimpinan pesantren dan Kasi PDPP, yaitu H. Yunaldi, S. Ag. M.Pd selaku Kasi PDPP Agam, Marva Edison, S. Ag ( PP Nur Abdullah Koto Baru Salo), Marwan Abbas, S. Pd. (PP Darul Makmur Baso), Harmen, Lc., M.A.( Ponpes Diniyah Limo Jurai Sungai Pua), Akmal Hadi, S.HI, (Pesantren Ashabul Yamin Lasi Tuo), Utama Wardi, S.(PP tahfizh Mualimin Sawah Dangka) Ag., M.H., Didit Nurul Handi, S. SI.( PP Al Irsyad Boarding School Bulaan Kamba, Daroji, S. Pd.( PP MTI Gobah), Ilham Afriadi, S.HI, ( PP MTI Kapau).

Baca juga  Tiga Ribu Lebih Warga Bukittinggi Telah Divaksin Pada Hari Ke-5 Vaksinasi Massal Covid-19

“Ini tujuannya digunakan untuk menunjukan adanya tata kehidupan organisasi secara teratur yang merupakan kesepakan seluruh anggota, juga untuk menguatkan dan menjadi dasar yang legal bagi berdirinya sebuah organisasi”, ucap Yunaldi yang menjabat sebagai Kepala Seksi PDKK Kemenag Agam.

Namun sampai berita ini diturunkan rapat masih berlangsung dalam suasana kekeluargaan. (Harmen)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinilai Tidak Berjalan Sesuai AD/ART, Ketua IKM Sumut Didesak Mundur

Covid-19

RSUD Bukittinggi Siap Beroperasi Secara Maksimal Layani Masyarakat

Covid-19

Hari Kedua Gebyar Vaksin Sinocvac, RSOMH Menargetkan 600 Orang Per Hari

Daerah

Kecelakaan Beruntun Memacetkan Jalan Bukittinggi – Padang

Daerah

Polres Bukittinggi Gelar Patroli Skala Besar pada Perayaan Nataru

Daerah

Sesosok Mayat Perempuan 78 Tahun Ditemukan Kaku Kediamannya di Agam

Daerah

Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Tahun 2022, Seret Nama ASN senior Pemkab Pasaman
Pelaku CURANMOR yg memperagakan Barang Curian di Polsek Banuhampu, Resta Bukittinggi

Daerah

Hanya 10 Hari, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yg beraksi di SungaiPua