Home / Hukum / Nasional

Jumat, 29 April 2022 - 22:03 WIB

Kapolda sumbar apresiasi 518 orang cabut ba’iat dari NII

SUMBAR, LENTERA RAKYAT.ID— Sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), hari ini kembali melakukan cabut ba’iat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4) sore.

Cabut ba’iat ini diikuti oleh masyarakat yang tergabung dari beberapa Kabupaten Kota seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menceritakan, bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minang. Dimana salah satu proklamator adalah Bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.

Baca juga  Presiden RI Joko Widodo Jadwalkan Peresmian Pasar Raya Padang Fase VII

“Apakah saudara-saudara tau bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa? Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI,” ucapnya.

“Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar tau tindakan separatis lainnya, karena, saya (Polri) dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI”, sambung Irjen Pol Teddy Minahasa menambahkan.

Ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut ba’iat nya sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu, untuk itu Kapolda berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.

Baca juga  Kabupaten Lima Puluh Kota Resmi Gelar  TMMD/N ke 116 Hari Ini

“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI”, jelasnya.

Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

“Jika tidak melakukan cabut ba’iat akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya”, tegas jenderal bintang dua tersebut. (Achi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Enam Orang Pelaku Begal Diringkus Polresta Padang

Hukum

Tak Tanggung-Tanggung, Ex Karyawan BNI di Sumbar Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp9 Miliar

Daerah

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolres Pasaman dari Jabatannya

Daerah

Solok Punyai Potensi Besar Holtikultura dan Keindahan Alam

Nasional

Bupati Pasaman Sabar AS “4 Pimpinan Daerah Masuk Buku The Indonesian Next Leaders”

Hukum

Sempat Buron , Pelaku Pencurian Ban di Canduang Diserahkan Polisi ke Lapas Kelas II A Bukittinggi Untuk Ditahan

Hukum

Kepergok Nyabu, Tiga Sekawan di Agam Dicokok Polisi

Bencana

BPBD Muba Serahkan Bantuan 25 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Gempa Sumbar