Home / Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 21:32 WIB

Kapolda Sumbar Resmikan Rusun Tri Arga Polresta Bukittinggi

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID— Setelah delapan bulan pembangunan akhirnya Rumah Susun (Rusun) Polresta Bukittinggi akhirnya siresmikan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, SIK.SH, pada Kamis (25/01/24).

Peresmian ini didampingi oleh pejabat utama Polda Sumbar, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M. serta Forkompinda Bukittinggi dan Agam dalam melaksanakan penandatanganan prasasti, pembukaan selubung nama rumah dinas Tri Arga, pemotongan pita dan peninjauan kamar-kamar rumah dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar.

Rusun atau yang diberinama Rumah Dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi ini terdiri dari 42 kamar yang disuaun tiga tingkat, melalui Surat Berharga Syariah Negara SBSN dengan anggaran sebanyak Rp. 25.417.277.000,- yang sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga  Upayakan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program TMMD/N Pemda Gandeng TNI/POLRI Buka Jalan Baru

Dalam sambutannya Kapolda Sumbar mengatakan bahwa tujuan utama dari pembangunan Rusun ini adalah wujud kepedulian institusi kepolisian kepada insan Polri.

Tambahnya, kalau dilihat-lihat Rusun ini sebenarnya belumlah mencukupi untuk seluruh peraonil yang mwmiliki keinginan untuk mempunyai tempat tinggal, meskipun masih terbatas instansi menekankan bahwa ini merupakan salah satu referensi bahwa pentingnya kebutuhan sandang, pangan dan papan.

“Sandang itu yang utama karena sandang itu kehormatan, pangan itu juga utama Karena tanpa pangan tidak akan bisa berlangsung suatu kehidupan, tetapi papan itu untuk keberlangsungan regenerasi berikutnya bagi sebuah keluarga tempat untuk berlindung dari panas hujan dan dari bahaya lainnya, yang pastinya rumah itu menjadi sangat penting, tempat tinggal yang layak ibaratnya rumahku adalah surgaku”, terang Irjen Pol Suharyono.

Baca juga  Tumpukan Material Ganggu Pengguna Trotoar Depan Rumah Dinas Wabup Pasaman

Irjen Pol Suharyono juga mengingatkan bahwan Rusun ini bukanlah rumah peibadi yang memiliki jangka waktu selama masa dinas, sehingga wajib bagi penghuninya untuk menjaga.

Kendati demikian, menurut Irjen Pol Suharyono penguni Rusun janganlah terlena sehingga anggota juga harus tetap berfikir untuk masa Purna Tugas nanti, dengan cara rajin menabung.

Selain itu, Ia juga mengingatkan penghuni asrama untuk saling menjaga kerukunan, saling menghormati dalam bertetangga, dan bahagia tentunya. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Mudik Dilarang Meski Wisata Dalam Provinsi Tetap Buka

Daerah

Ormas ARMI Gelar Deklarasi Guna mewujudkan Nilai – nilai ABS SBK bagi Generasi Muda

Daerah

Panorama Baru menjadi salah satu Destinasi Wisata yang indah di Bukittinggi

Daerah

Menteri Keuangan Berikan 9,1 Milyar Insentif Fiskal ke Pasaman

Daerah

Pemkot Pariaman Cairkan BLT Kepada KPM

Daerah

Bupati Pasaman Resmikan Masjid Baiturrahman Silalang Duo Koto, Pasaman

Daerah

Sosialisasi Pokdar Kamtibmas di Nagari Kamang Hilia Kamang Magek

Daerah

Segera Rampungkan Berkas,  Polisi Tetapkan IS dengan Pasal 340 dengan Ancaman Hukuman Mati