Home / Daerah

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:36 WIB

Kapolsek Tilatang Kamang Razia Aplikasi Judi Online Anggota

Lenterarakyat.id – Judi Online/daring bukan sekedar penyakit masyarakat melainkan telah menyerang berbagai sendi kehidupan, termasuk institusi Polri, sehingga Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Dailalul khairat (Dekha) melaksanakan inspeksi mendadak dengan menyita seluruh Handphone (HP) jajarannya tanpa kecuali ketika sedang melakukan apel pagi di halaman Polsek Tilatang Kamang, Selasa (18/6/24).

Kapolsek Tilatang Kamang, Dailalul Khairat usai berikan arahan langsung lakukan razia HP seluler milik anggotanya secara mendadak dibantu langsung oleh satuan Propam dan Binmas terkait dugaan perjudian dalam antisipasi judi online yang mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara maupun kehidupan keluarga serta pribadi.

“Berdasarkan Kepres nomor 21/2024 tentang pembentukan satgas pemberantasan perjudian online/daring, dimana perjudian tersebut sudah sangat marak dan sudah sangat membuat derita masyarakat Indonesia” jelas Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Dailalul khairat (Dekha).

Baca juga  Polisi Akhirnya Amankan "Urang Bagak" Pemalak di Pantai Purus

Iptu Dekha juga menjelaskan, perjudian ini sudah menjadi penyakit dan telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat termasuk institusi nya sendiri

” kiranya jangan mencoba coba melakukan perjudian karena pekerjaan itu hampir sama dengan narkoba , kalau sudah terlanjur masuk ke situ akan susah untuk menarik diri kembali” ucap Iptu Dheka dengan penuh ketegasan.

Iptu Dekha akan melakukan pengawasan langsung dalam rangka antisipasi maupun penindakan dan tidak akan segan – segan mengambil tindakkan tegas bila kedapatan.

Usai memberikan arahan, Iptu Dekha langsung instruksikan Wakapolsek, dan dibantu Kanit Provost, serta Kanit Binmas guna menyita serta memeriksa situs judi online maupun aplikasi dalam telepon genggam tersebut.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Generasi Muda, Unand Bekali Banyak Ilmu Untuk Mahasiswa

Berdasarkan hasil pengecekkan terhadap pada telepon genggam tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan atau menyimpan situs maupun aplikasi yang berbau judi online.

Yaman, salah satu Tokoh pendidikan dan pemerhati sosial, menyambut baik ikhtiar Kapolsek dan menyatakan perjudian adalah perbuatan keji maka jauhilah.

“Sedih dan prihatin melihat masifnya perjudian online karena tidak melihat sikon, latar belakang,” ungkap Yaman.

Berharap seluruh stakeholder partisipasi aktif dengan penuh komitmen karena perjudian sudah masuk level darurat. Upaya pencegahan jauh lebih utama dengan sosialisasi dan edukasi dalam mencegah maupun mengatasinya, tuturnya mengkahiri. (Riyo)

Editor : Surya Hadinata, S.H

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemko Pariaman akan Sertifikatkan 51 Aset Tanah Milik Pemerintah

Daerah

Ajang Uda Uni Sumbar Akan Perkuat Dunia Pariwisata Kedepannya

Daerah

Police Women Run 10K Akan Meriahkan Hari Jadi Polwan ke 75 di Kota Bukittinggi

Daerah

Napak Tilas Polwan RI dalam Rangka Hari Jadi ke-75 tahun 2023

Daerah

ACT Bukittinggi Salurkan Bantuan Melalui Kodim 0304/Agam Untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Daerah

Sidang Kasus Tipikor Tenaga Kebersihan Pasar Atas Bukittinggi sudah sampai pada Tahap Pledoi

Daerah

Miris!, Sesosok Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai

Daerah

Sat Pam Obvit Polresta Bukittinggi Resmi Dikukuhkan, Garda Terdepan Dalam Menjaga dan Melindungi Objek Vital