Home / Hukum

Sabtu, 20 Januari 2024 - 17:05 WIB

Kepergok Nyabu, Tiga Sekawan di Agam Dicokok Polisi

LENTERARAKYAT.ID — Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah amankan tiga sekawan yang tengah asik konsumsi sabu di belakang Pasar Inpres Padang Baru, Jorong IV Surabayo, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sabtu (20/01/2024).

“Ketiganya ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah rumah kontrakan,” kata AKP Aleyxi Aubeydillah.

Saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka BR (25), YJ (23) dan Z (30) baru selesai memakai sabu dengan barang bukti berada dihadapannya.

Baca juga  Dipaksa Jalan Kaki Masuk Areal Produksi Aqua, Bupati Solok “Tabik Rabo”

“Kita amankan satu paket sabu dan bong hisap,” ujarnya.

Salah seorang dari tiga sekawan itu mengaku sabu yang mereka pakai diperoleh dari seorang pengedar yang berstatus DPO.

“Transaksi mereka dengan cara uang diletakan dalam kotak rokok dan diletakan di suatu tempat,” ungkapnya.

Baca juga  Kian Meresahkan, Polsek IV Angkat Candung Tangkap Pelaku Perjudian

Saat ini ketiga pelaku serta BB turut diamankan di Mako Polres Agam untuk di proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, SH

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Hampir Terlibat Tawuran, Delapan Remaja di Padang Diamankan Polsek Nanggalo

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Modus Unik di Pessel

Daerah

Dipaksa Jalan Kaki Masuk Areal Produksi Aqua, Bupati Solok “Tabik Rabo”

Hukum

Miris, Seorang Suami di Malang Diduga Paksa Istri Minum Racun, Tetangga : Sering Cekcok Hingga Dipukuli Sampai Memar

Hukum

Gara-gara Togel, Seorang Petani di Lintau Dicokok Polisi

Daerah

Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Robi Setiawan Dt. Karakun Basa berujung Pidana

Hukum

Kabur Usai Hamili Pacar, Seorang Pemuda “Dicokok” Polisi

Daerah

Polda Sumbar Targetkan Berlakukan SIM C, I, dan II pada Juli Mendatang