Home / Hukum

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:15 WIB

Kepergok Transaksi Narkoba “NA” di Bekuk Polisi

Payakumbuh, Lentera Rakyat.id—Pengedaran norkotika jenis sabu begitu marak di kalangan masyarakat, kembali Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh  mengamankan seorang tersangka NA(46) yang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Payakumbuh.

Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari yang di wakili oleh Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, “Betul,” saat di lakukan penyergapan dan penggeledahan tersangka terbukti secara sah menyimpan satu paket narkotika jenis sabu-sabu” katanya.

Penangkapan di lakukan berawal dari laporan masyarakat dimana akan ada dua orang yang akan melakukan trasaksi narkoba, menanggapi laporan tersebut personil sat narkoba polres payakumbuh langsung bergerak cepat menuju lokasi, sesampai di lokasi anggota mendapati dua orang yang sedang bertrasaksi sehingga langsung melakukan penangkapan.

Baca juga  Sumbar Waspada, Polda Tangkap Pengedar dengan BB 41,4 Kilogram Sabu

Penangkapan tersangka yang di lakukan di Kelurahan Sawah Padang Kecamatan Payakumbuh Selatan, pada Kamis (09/05) malam.

Nasib kurang beruntung yang di alami personil dimana saat melakukan penangkapan salah satu rekan tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga  Polres Bukittinggi Kembali Amankan Empat Paket Besar Sabu

Sampai saat ini beberapa personil  masih di lapangan mencari keberadaan tersangka yang melarikan diri serta tersangka lainnya.” Namun kita telah mengantongi, untuk nama, ciri-ciri serta domisili tersangka telah kita kantongi” tutupnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini telah di aman kan di Polres Payakumbuh,serta barang bukti dari tangan tersangka berupa  satu paket sabu dan telpon seluler.(Achi)

Editor : Surya Hadinata, S.H

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Seorang Wanita di Batam Ditangkap Usai Pekerjakan Anak Dibawah Umur di Pub

Hukum

Ungkap Kasus, Polresta Bukittinggi tetapkan 34 Tersangka Narkoba dari 38 LP

Covid-19

Panduan Pelaksanaan Sholat Ied 1442 H, Menag RI Terbitkan Surat Edaran Baru

Daerah

Delapan Napi di Rutan Muaro Labuah Kabur Ketika Sholat Terawih

Daerah

Polisi Ciduk Pasutri Pengguna Narkoba di Bukittinggi

Hukum

Kabur Usai Hamili Pacar, Seorang Pemuda “Dicokok” Polisi

Hukum

Luhak UM Sumbar Ingatkan Masyarakat “Tolak Politik Uang”

Hukum

Bejat ! Pemuda Ini Cabuli Gadis Belia