Home / Hukum

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:15 WIB

Kepergok Transaksi Narkoba “NA” di Bekuk Polisi

Payakumbuh, Lentera Rakyat.id—Pengedaran norkotika jenis sabu begitu marak di kalangan masyarakat, kembali Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh  mengamankan seorang tersangka NA(46) yang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Payakumbuh.

Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari yang di wakili oleh Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, “Betul,” saat di lakukan penyergapan dan penggeledahan tersangka terbukti secara sah menyimpan satu paket narkotika jenis sabu-sabu” katanya.

Penangkapan di lakukan berawal dari laporan masyarakat dimana akan ada dua orang yang akan melakukan trasaksi narkoba, menanggapi laporan tersebut personil sat narkoba polres payakumbuh langsung bergerak cepat menuju lokasi, sesampai di lokasi anggota mendapati dua orang yang sedang bertrasaksi sehingga langsung melakukan penangkapan.

Baca juga  Menanggapi Isu Rangkap Profesi, Walinagari Padang Lua : Saya Himbau Beberapa Oknum Tersebut Untuk Kembali Belajar Membaca

Penangkapan tersangka yang di lakukan di Kelurahan Sawah Padang Kecamatan Payakumbuh Selatan, pada Kamis (09/05) malam.

Nasib kurang beruntung yang di alami personil dimana saat melakukan penangkapan salah satu rekan tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga  Kian Meresahkan, Polsek IV Angkat Candung Tangkap Pelaku Perjudian

Sampai saat ini beberapa personil  masih di lapangan mencari keberadaan tersangka yang melarikan diri serta tersangka lainnya.” Namun kita telah mengantongi, untuk nama, ciri-ciri serta domisili tersangka telah kita kantongi” tutupnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kini telah di aman kan di Polres Payakumbuh,serta barang bukti dari tangan tersangka berupa  satu paket sabu dan telpon seluler.(Achi)

Editor : Surya Hadinata, S.H

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Miliki Sabu, Remaja 19 Tahun Dibekuk Polres Bukittinggi Dipinggir Jalan

Hukum

Hukum Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas

Hukum

Kian Meresahkan, Polsek IV Angkat Candung Tangkap Pelaku Perjudian

Daerah

Polisi Kembali Ringkus Pelaku Pengedar Ganja di Bukittinggi

Daerah

Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Robi Setiawan Dt. Karakun Basa berujung Pidana

Hukum

Sempat Buron , Pelaku Pencurian Ban di Canduang Diserahkan Polisi ke Lapas Kelas II A Bukittinggi Untuk Ditahan

Hukum

Ikut Andil dalam Penyalahgunaan Narkoba, ABH Diciduk Polisi

Daerah

Empat Orang Maling Babak Belur Dikeroyok Massa di Bukittinggi