Home / Hukum

Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:02 WIB

Kian Meresahkan, Polsek IV Angkat Candung Tangkap Pelaku Perjudian

 

AGAM, LENTERARAKYAT.ID – Tak mau ketinggalan dari jajaran lainnya, Polres Bukittinggi melalui Polsek IV Angkat Candung melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian online jenis togel, di Jorong Surau Pinang, Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam Sumatera Barat, pada tanggal (27/8/2022).

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, melalui Kapolsek IV Angkat Candung IPTU Saherman, S.H, menjelaskan bahwa benar pada hari Sabtu tanggal (27/8/2022) pukul 15.00 WIB, melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian online jenis togel yang bertempat di Jorong Surau Pinang, Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial A (45).

Baca juga  Napak Tilas Polwan RI dalam Rangka Hari Jadi ke-75 tahun 2023

Kapolsek IPTU Saherman, menjelaskan kronologisnya bahwa sebelum pelaku ditangkap, personel Polsek IV Angkat Candung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian online yang dilakukan oleh A, kemudian Kapolsek bersama personel Polsek IV Angkat Candung langsung menuju lokasi dimaksud, dan benar ditemukan pelaku A melakukan perjudian secara online, dan perjudian tersebut adalah sejenis Togel, katena dalam akun di HP pelaku A ditemukan adanya pemasangan judi Togel online, dan dari pelaku A berhasil disita dan dijadikan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Oppo A55 yang berisikan akun pemasangan judi togel online.

Baca juga  Ungkap Kasus TPPO, Polres Agam Berhasil Gagalkan Pengiriman Lima Orang Korban ke Luar Negeri

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku A langsung dibawa ke Polsek IV Angkat Candung bersama barang bukti, dan kepada pelaku A dusangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara, demikian Kapolsek mengahirinya. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, S.H

Share :

Baca Juga

Hukum

Stop Politik Uang, FH UM Sumbar Launching Program Kampus Merdeka Kawal Pemilu Bersih

Daerah

Pencuri Kotak Amal Masjid Kembali Diamankan Warga di Padang

Daerah

Menanggapi Isu Rangkap Profesi, Walinagari Padang Lua : Saya Himbau Beberapa Oknum Tersebut Untuk Kembali Belajar Membaca

Hukum

Kepergok Nyabu, Tiga Sekawan di Agam Dicokok Polisi

Daerah

Mencoba Kabur Saat Diamankan Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Hukum

Tingkatkan Kesadaran, Polresta Bukittinggi Gelar Operasi Patuh Singgalang 2023

Hukum

Edarkan Sabu-sabu, Warga Asal Pekanbaru diringkus Polisi

Hukum

Sempat Buron , Pelaku Pencurian Ban di Canduang Diserahkan Polisi ke Lapas Kelas II A Bukittinggi Untuk Ditahan