Home / Covid-19 / Daerah

Senin, 31 Mei 2021 - 20:54 WIB

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID – Senin (31/05) tepatnya pada pukul 17.20 WIB, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bukittinggi Tim Yustisi Kota Bukittinggi telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Segala upaya terus dilakukan oleh Polres Bukittinggi bersama stake holder lainnya yaitu TNI dari Kodim 0304/Agam dan SAT Pol PP Bukittinggi untuk menekan perkembangan Covid-19 di Kota Bukittinggi ini, baik berupa himbauan, penerapan denda, tindakan sanksi sosial, teguran lisan, dan bahkan melalui penyegelan pelaku usaha yang melanggar”, ucap Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH.

Baca juga  Seorang Bos Elpiji Dirampok di Padang dan Sang Istri Tewas

Didapat dari informasi dilapangan, tim Yustisi pada hari ini akan melakukan penyegelan terhadap dua buah usaha cafe yang melakukan pelanggaran di Kota Bukittinggi, yaitu Cafe CK Center dan Cafe Kopi Dari Hati. Penyegelan ini dilakukan karena telah melanggar protokol kesehatan sesuai dengan pasal 92 ayat (2) huruf (b) ke 4 Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.

“Melalui tindakan penyegelan yang dilakukan oleh PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi diharapkan menjadi efek jera bagi pengusaha Cafe serta dapat mematuhi Protokol Kesehatan dalam menjalankan usahanya”, lanjutnya.

Baca juga  Prediksi Masih Ada Arus Balik, Polres Bukittinggi Lanjutkan Kegiatan KYRD

“Kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi), dan apabila ini dapat dilaksanakan, insyaallah bahwa kita semua dapat terhindar dari Covid-19, juga tidak menjadi penyebar Covid-19”, tambahnya di akhir pembicaraan. (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Covid-19

Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19, Polres Pariaman Tutup Seluruh Objek Wisata

Daerah

BPOM Gelar acara Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi dan Edukasi bersama Ade Rezki Pratama

Covid-19

Pokdar Kamtibmas Bukittinggi Berbagi Masker Di Hari Raya Idul Adha

Daerah

Kisah Pilu Putra 15 Tahun Penderita Tomor Ganas Asal Bukittinggi

Covid-19

Operasi Singgalang 2022 , Polres Bukittinggi di Iringi Dengan hiburan

Daerah

Polres Bukittinggi Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Daerah

Tumpang Tindih Interupsi Anggota Dewan, Rapat Paripurna Nyaris Baku Hantam

Covid-19

Kasus Covid-19 DI RSUD Lubukbasung Sudah Mulai Berkurang