Home / Covid-19 / Daerah

Senin, 31 Mei 2021 - 20:54 WIB

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID – Senin (31/05) tepatnya pada pukul 17.20 WIB, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bukittinggi Tim Yustisi Kota Bukittinggi telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Segala upaya terus dilakukan oleh Polres Bukittinggi bersama stake holder lainnya yaitu TNI dari Kodim 0304/Agam dan SAT Pol PP Bukittinggi untuk menekan perkembangan Covid-19 di Kota Bukittinggi ini, baik berupa himbauan, penerapan denda, tindakan sanksi sosial, teguran lisan, dan bahkan melalui penyegelan pelaku usaha yang melanggar”, ucap Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH.

Baca juga  Polres Bukittinggi Menerima Penghargaan Presisi Award Dari Lemkapi

Didapat dari informasi dilapangan, tim Yustisi pada hari ini akan melakukan penyegelan terhadap dua buah usaha cafe yang melakukan pelanggaran di Kota Bukittinggi, yaitu Cafe CK Center dan Cafe Kopi Dari Hati. Penyegelan ini dilakukan karena telah melanggar protokol kesehatan sesuai dengan pasal 92 ayat (2) huruf (b) ke 4 Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.

“Melalui tindakan penyegelan yang dilakukan oleh PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi diharapkan menjadi efek jera bagi pengusaha Cafe serta dapat mematuhi Protokol Kesehatan dalam menjalankan usahanya”, lanjutnya.

Baca juga  Bocah 10 Tahun yang Terseret Ombak Dinyatakan Meninggal Dunia

“Kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi), dan apabila ini dapat dilaksanakan, insyaallah bahwa kita semua dapat terhindar dari Covid-19, juga tidak menjadi penyebar Covid-19”, tambahnya di akhir pembicaraan. (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Akibat Curah Hujan Yang Tinggi, Jalan Simaka Tertimbun Longsor

Daerah

PWI Bukittinggi Laksanakan UKW pada Minggu Keempat Juni

Daerah

Meski PBM Di Agam Sudah Tatap Muka, Namun Prokes Tetap Ketat

Daerah

SEKDA MARA ONDAK PENUHI PANGGILAN INSPEKTORAT TERKAIT DANA RUMAH TAHAN GEMPA DAN DONASI

Daerah

18 Tahun Usai Pemekaran, Mahyeldi Apresiasi Kemajuan Dharmasraya dalam Berbagai Bidang

Daerah

Panorama Baru menjadi salah satu Destinasi Wisata yang indah di Bukittinggi

Daerah

Kembali Sijago Merah Hanguskan 28 Kios di Pasar Bawah

Daerah

Sinergi Dengan Polres Bukittinggi, Pokdar Kamtibmas Bagi-bagi takjil