Lenterarakyat.id – Salah satu personel Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir Letnan Satu (Lettu) Eko Damara dinyatakan meniggal dunia. Ia diduga bunuh diri karena terlilit utang judi online. Letto Eko diketahui memiliki utang sebanyak Rp 819 juta. Dari nominal tersebut, Rp 177 juta diantaranya saat ia bertugas di daerah operasi. Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi menyebut, Letto Eko mengakhiri hidupnya di Pos Komando Taktis Komando Rakyon Militer Dekai, Papua, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIT. Korps Marinir sempat menyatakan kepada media bahwa Letto Eko meninggal karena malaria.
Lebih lanjut Endi menjelaskan, alasan mengumumkan bahwa Letto Eko meninggal karena malaria untuk menjaga nama baik keluarganya.
“Saya menjaga nama baik keluarga, saya menjaga nama baik almarhum, marwah almarhum di mata tetangga dan saudara-saudara,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
“Lebih malu mana meninggal karena malaria dengan meninggal bunuh diri karena judi online? Lebih terhormat mana? Malaria kan. Maka saya buat beritanya malaria,”tambahnya. Endi menjelaskan, kesimpulan Lettu Eko bunuh diri diambil berdasarkan hasil digital forensik pada ponsel milik almarhum.
PINJAM UANG KE PRAJURIT
Letto Eko juga disebut sempat meminjam uang ke prajurit lain ketika bertugas di Papua. Letto Eko tidak mengutarakan alasannya meminjam uang, namun prajurit lain mau memberikan pinjaman dengan alasan teman seperjuangan di daerah operasi. Endi mengungkap bahwa Letto Eko ialah sosok yang tertutup berdasarkan pengakuan rekan-rekannya di lapangan. Kendati demikian, apa yang disampaikan Endi berbanding terbalik dengan penuturan Komandan Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir Letkol (Mar) Alex Zulkarnaen.
Menurut Alex, Lettu Eko merupakan sosok yang gampang berbaur dengan seluruh anggota dan masih bertegur sapa, termasuk ke warga sekitar dan pihak rumah sakit.
“Untuk tanda-tanda almarhum mau bunuh diri, kami yang berada (di sana) tidak ada yang mengetahui dan tidak ada tanda-tanda sedikitpun,” ujarnya.
Hasil penyelidikan Korps Marinir menunjukkan, Lettu Eko mencari cara bunuh diri melalui internet di ponselnya. Ada juga catatan yang mengindikasikan bahwa Lettu Eko mengalami frustrasi. Ia kemudian mengakhiri hidupnya dengan melepaskan tembakkan dari kepala sebelah kanan yang menembus kepala bagian kiri atas.
KEJANGGALAN KEMATIAN LETTU EKO
Meski Korps Marinir telah menyatakan Lettu Eko meninggal akibat bunuh diri, pihak keluarga tidak serta merta percaya dengan keterangan ini. Menurut kakak kandung Lettu Eko, Dedi Pranajaya (39), TNI AL terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa adiknya meninggal karena bunuh diri.
“Kami diberitahu kalau Lettu Eko meninggal karena bunuh diri. Kami merasa hal ini sangat janggal karena TNI AL sangat cepat mengambil kesimpulan tanpa autopsi atau penyelidikan hukum,” tuturnya.
Di sisi lain, pihak keluarga juga menerima informasi yang berbeda-beda dari Korps Marinir ihwal kematian Lettu Eko. Prajurit TNI tersebut sempat disebut meninggal karena depresi akibat sakit malaria, terlilit utang, termasuk adanya bekas luka tembak dari atas telinga kanan yang menembus ke kening kiri. Pihak keluarga juga menemukan luka bakar seperti disulut rokok di punggung dan luka lebam di punggung, mata, bawah ketiak, lutut kanan, dan kaki kanan jenazah.