BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Wajah Kota Bukittinggi Sumatra Barat hari ini , Senin (11/04) diwarnai oleh aksi mahasiswa dari berbagai warna almamater lintas universitas. Masa aksi menuntut tentang beberapa hal yang menjadi isu Nasional, termasuk isu Presiden 3 Periode
Benar memang sebelum amandemen pasal 7 UUD 1945 mengatakan bahwa masa jabatan presiden dan wakilnya adalah lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa ada batasan berapa kali periode diperbolehkan menjabat.
Namun pasca Amendemen pertama dilakukan pada 14-21 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR 1999. Perubahan itu salah satunya mengatur pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden melalui Pasal 7 UUD 1945.
“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,”
bunyi Pasal 7 UUD 1945 setelah amendemen.
Hal ini dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan pemerintah melalui pengaturan pembatasan masa jabatan, agar penyelenggaraan negara tidak sewenang-wenang atau otoriter.
Tentu saja wacana presiden 3 periode tersebut secara jelas dan gamblang telah mencoba untuk “mengkorosi” konstitusi dan mencoba bermain-main dalam kepentingan negara, meskipun wacana ini juga di gagas oleh partai politik sendiri.
Berangkat dari perjalanan sejarah, Di mana hal itu merupakan hasil perjalanan sejarah bangsa yang merefleksikan pembelajaran 32 tahun berada di bawah kekuasaan orde baru, kekuasaan eksekutif nasional yang tidak mengenal adanya pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden, telah menjadikan pemerintahan tersebut berkuasa secara absolut dan otoriter serta menyeruaknya kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepitisme) beberapa saat pasca masa Orde Baru digulingkan.
Ditambah lagi dengan penderitaan rakyat ketika subsidi BBM dicabut, harga kebutuhan pokok melenjit, apalagi minyak goreng yang sempat langka dan harganya naik tinggi hingga saat ini menambah pedih kehidupan masyarakat ditengah carutmarut politik kepentingan dan isu-isu yang tidak penting, seolah tengah terjadi permainan dadu dan ulartangga tentang kebutuhan pokok dan ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak saat ini.
Kali pertama isu Presiden 3 periode ini muncul di 2019, pesiden sempat curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.
“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Awal 2021, isu perpanjangan masa jabatan presiden muncul kembali. Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.
Meskipun begitu, seluruh mahasiswa, buruh dan beberapa element masyarakat tetap membaur bersama mahasiswa dengan pernyataan sikap yang akan ditunjukan pada 11 April 2022 dalam selebaran himbauan aksi yang sudah beredar di beberapa media sosial dan akhirnya digelar pda hari ini serentak di seluruh Penjuru Indonesia.
Tak ketinggalan , di kota Bukittinggi sendiri sejumlah mahasiswa bergerak ke kantor DPRD kota Bukittinggi demi menyuarakan aspirasi masyarakat kota ini dengan orasi yang senada namun berbeda dengan mahasiswa yang menggelar aksi di berbagai penjuru Negeri , yakni:
- Mendesak mentri ESDM untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi jenis pertalite tanpa adanya kelangkaan di SPBU dan mengembalikan harga pertamax ke harga semula,
- Mendesak pemerintah dalam hal ini mentri perdagangan untuk mengendalikan harga eceran tertinggi berdasarkan kemampuan beli masyarakat, serta mengawasi dan menindak tegas penimbun minyak goreng dari hulu hingga hilir,
- Mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan proyek pembangunan IKN dengan mengeluarkan UU Penundaan pembangunan ibu kota Negara dan mencabut UU No.3 Tahun 2022 tentang IKN,
- Mendesak pemerintah dan DPR untuk membuat kebijakan pemulihan ekonomi dan kesehatan yang berdampak strategis untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Dalam aksi yang tidak berlangsung lama tersebut, DPRD kota Bukittinggi melalui ketua DPRD Beny Yusrial menyatakan sikap mendukung aksi mahasiswa dengan langsung menandatangani perjanjian dengan masa aksi di depan seluruh masa aksi yang hadir di depan kntor DPRD kota Bukittinggi. Setelahnya, Masa aksi menyebutkan akan Turun ke jalan lagi jika pernyataan sikap DPRD tidak diikuti dengan langkah yang konkret dalam waktu satu minggu.
Pasca aksi ini, Lentera Rakyat juga turut menyorot Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H., S.I.K., MH membagi-bagikan takjil gratis kepada masa aksi dalam komitmen kawal aksi secara Humanis dan sopan di bulan Ramadhan ini.(Ayu)
Editor: Surya Hadinata, S.H