Home / Daerah / Hukum

Rabu, 21 Juli 2021 - 22:03 WIB

Mencoba Kabur Saat Diamankan Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Foto : Ilustrasi Curanmor

Foto : Ilustrasi Curanmor

PAYAKUMBUH, LENTERA RAKYAT.ID — Tiga orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di lumpuhkan dengan timah panas oleh Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat karena mencoba kabur saat di amankan.

Tidak perlu waktu lama ketiga pelaku telah dapat di amankan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh setelah tindak kejahatan curanmor itu terjadi.

AKP Aknopilindo selaku Kasat Reskrim Polres Payakumbuh yang di dampingi oleh Kanit I Resum Ipda Aiga Putra mengatakan “ Tindak kejahatan curanmor tersebut terjadi di tempat parkir halaman Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur pada Minggu (18/9), kemudian kasus yang sama juga dialami seorang pengunjung kafe D Bungkus Simpang Benteng”, ungkapnya pada, Rabu (21/07).

Baca juga  Meski Berakhir Damai, Dandim 0304 Agam tetap Periksa Oknum TNI Pelaku Intimidasi Wartawan di Bukittinggi

Pelaku melancarkan aksinya pada saat korban nya melakukan shalat isya di Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padang Tiakar.

Melihat motornya tidak ada di parkiran mesjid korban langsung melaporkan ke Polres Payakumbuh.

Mendapati laporan dari korban tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh langsung bergerak mengejar para pelaku yang hendak berusaha kabur ke daerah Riau, dan pelaku dapat di tangkap di daerah Pangkalan karena tim telah berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan.

Dari tangan tersangka tim mengamankan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat.

Yang mana dua orang tersangka yang di amankan di Polsek Pangkalan tersebut adalah R (25) warga Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, dan A (25) warga kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Utara.

Baca juga  Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi menangkap satu orang tersangka lagi yakni MA (40) yang diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Tiakar Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Selain mengamankan tiga unit sepeda motor polisi juga mengamankan satu buah kunci T yang digunakan sebagai aksi kejahatan mereka.

“Dari keterangan para tersangka mereka telah melakukan kejahatan sebanyak enam kali yang lakukan di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota”, tambahnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka beserta barang bukti sudah ditahan dan diamankan di Mapolres Payakumbuh. (Achi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

SMPN 02 Panti Dibobol Maling, Belasan Laptop Hilang

Daerah

Sinergitas Pokdar Kamtibmas Dengan Polres Bukittinggi

Bisnis

BPJS Kesehatan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Tahun 2021

Daerah

Rayakan Bhakti Adhyaksa ke 62, Kejaksaan Ungkap Capaian dan Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Daerah

Peringati Hari Lalulintas, Kapolres Lepas POCIL Polres Bukittinggi Ikuti Lomba di Padang

Daerah

Dukung Perintah Baznas RI, Baznas Pasaman akan Salurkan Daging Qurban

Daerah

Pemko Bukittinggi Lanjutkan Pembangunan Gedung Sekolah ini 2024 Mendatang

Daerah

SEKDA MARA ONDAK PENUHI PANGGILAN INSPEKTORAT TERKAIT DANA RUMAH TAHAN GEMPA DAN DONASI