Home / Daerah / Hukum

Rabu, 21 Juli 2021 - 22:03 WIB

Mencoba Kabur Saat Diamankan Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Foto : Ilustrasi Curanmor

Foto : Ilustrasi Curanmor

PAYAKUMBUH, LENTERA RAKYAT.ID — Tiga orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di lumpuhkan dengan timah panas oleh Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat karena mencoba kabur saat di amankan.

Tidak perlu waktu lama ketiga pelaku telah dapat di amankan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh setelah tindak kejahatan curanmor itu terjadi.

AKP Aknopilindo selaku Kasat Reskrim Polres Payakumbuh yang di dampingi oleh Kanit I Resum Ipda Aiga Putra mengatakan “ Tindak kejahatan curanmor tersebut terjadi di tempat parkir halaman Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur pada Minggu (18/9), kemudian kasus yang sama juga dialami seorang pengunjung kafe D Bungkus Simpang Benteng”, ungkapnya pada, Rabu (21/07).

Baca juga  12 Personil Berprestasi Terima Reward dari Kapolres Payakumbuh

Pelaku melancarkan aksinya pada saat korban nya melakukan shalat isya di Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padang Tiakar.

Melihat motornya tidak ada di parkiran mesjid korban langsung melaporkan ke Polres Payakumbuh.

Mendapati laporan dari korban tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh langsung bergerak mengejar para pelaku yang hendak berusaha kabur ke daerah Riau, dan pelaku dapat di tangkap di daerah Pangkalan karena tim telah berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan.

Dari tangan tersangka tim mengamankan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat.

Yang mana dua orang tersangka yang di amankan di Polsek Pangkalan tersebut adalah R (25) warga Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, dan A (25) warga kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Utara.

Baca juga  Tanggapi Pengumuman Penggantian Dirinya, Herman Sofyan : Saya Tetap Utamakan Marwah Partai, Tapi Bukan Berarti Saya Diam

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi menangkap satu orang tersangka lagi yakni MA (40) yang diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Tiakar Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Selain mengamankan tiga unit sepeda motor polisi juga mengamankan satu buah kunci T yang digunakan sebagai aksi kejahatan mereka.

“Dari keterangan para tersangka mereka telah melakukan kejahatan sebanyak enam kali yang lakukan di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota”, tambahnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka beserta barang bukti sudah ditahan dan diamankan di Mapolres Payakumbuh. (Achi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Bocah 10 Tahun yang Terseret Ombak Dinyatakan Meninggal Dunia

Daerah

Grand Opening Gon Raya Lamo Ajak 45 Anak Panti Asuhan Makan Bersama

Daerah

Polres Bukittinggi Gelar Patroli Skala Besar pada Perayaan Nataru

Daerah

Aliansi Umat Islam Sumatera Barat Melakukan Aksi Terkait Ucapan Yaqut Chalil di Kantor DPRD Bukittinggi

Daerah

Wawako Harapkan Bersepeda Menjadi Budaya Masyarakat di Kota Solok

Daerah

Wako Payakumbuh Dorong Masyarakat Aktif Awasi Setiap Aliran Kepercayaan

Daerah

Diduga Gay, Pol PP Amankan Pria yang Mencari Pelanggan Online di Bukittinggi

Hukum

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika