LIMAPULUHKOTA, LETERARAKYAT.ID — Sudah hampir mamasuki masa mudik lebaran pada Ramadhan 1442, namun belum ada pemeriksaan di perbatasan Sumbar-Riau tepatnya di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Memang puluhan aparat kepolisian dari jajaran Polres Limapuluh Kota berada di lokasi penyekatan, namun kendaraan masih ramai melintas dilokasi tersebut.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santono menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut.
“Hal ini ditandai dengan didirikannya pos penyekatan pada Sabtu (24/04). Pos penyekatan ini nantinya akan digunakan untuk Pos PAM Idul Fitri di perbatasan Sumbar-Riau,” ucapnya Kamis (29/04).
Sebelumnya memang sudah ada pertemuan dengan kepala daerah untuk melaksanakan pos penyekatan tersebut.
Namun saat ini pihak kepolisian hanya bisa melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan dan memantau arus lalu lintas.
“Kami memang belum bisa melakukan banyak hal karena petugas yang ada di pos baru dari pihak kepolisian,” tutupnya. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH