Home / Daerah

Kamis, 29 April 2021 - 22:54 WIB

Menindaklanjuti Larangan Mudik, Belum Ada Pemeriksaan Diperbatasan Riau-Sumbar

LIMAPULUHKOTA, LETERARAKYAT.ID — Sudah hampir mamasuki masa mudik lebaran pada Ramadhan 1442, namun belum ada pemeriksaan di perbatasan Sumbar-Riau tepatnya di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Memang puluhan aparat kepolisian dari jajaran Polres Limapuluh Kota berada di lokasi penyekatan, namun kendaraan masih ramai melintas dilokasi tersebut.

Baca juga  Menteri Pertanian RI Kunjungi Stan Teh Liki di Penas Tani Ke-XVI

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santono menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut.

“Hal ini ditandai dengan didirikannya pos penyekatan pada Sabtu (24/04). Pos penyekatan ini nantinya akan digunakan untuk Pos PAM Idul Fitri di perbatasan Sumbar-Riau,” ucapnya Kamis (29/04).

Sebelumnya memang sudah ada pertemuan dengan kepala daerah untuk melaksanakan pos penyekatan tersebut.

Baca juga  Keluhan Masyarakat Terkait PPKM Darurat di Kota Bukittinggi

Namun saat ini pihak kepolisian hanya bisa melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan dan memantau arus lalu lintas.

“Kami memang belum bisa melakukan banyak hal karena petugas yang ada di pos baru dari pihak kepolisian,” tutupnya. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Sosialisasi Pokdar Kamtibmas di Nagari Kamang Hilia Kamang Magek

Daerah

Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyebaran Paket 10 Kilogram Ganja

Daerah

Bupati Tanah Datar Resmi Dilantik Menjadi Ketua PBVSI Sumbar

Daerah

Peduli Sesama, Polres Payakumbuh Bersama Masyarakat Tionghoa Himpunan Bersatu Teguh Berikan Bantuan Sosial

Daerah

Sinergitas Pokdar Kamtibmas Dengan Polres Bukittinggi

Daerah

Polres Bukittinggi Menerima Penghargaan Presisi Award Dari Lemkapi

Daerah

Masyarakat Padang Lua Antusias Ikuti Vaksinasi

Daerah

Pencuri Batu Akik Di Padang, Berhasil Di Ringkus Polisi