BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Indonesia saat ini tengah dilanda krisis yang membuat warga masyarakat kewalahan dalam memenuhi kebutuhan hidup, berdampingan dengan itu banyak dampak buruk yang akan terjadi di dalam kehidupan, baik dalam realita maupun sosialita.
Hal ini yang tentu saja, disetiap perbuatan pasti ada pertanggungjawaban yang harus diterima oleh setiap personal. Pada Kamis (07/04) Polres Bukittinggi menangkap seorang pemuda 19 tahun yang dicurigai masyarakat akan melakukan transaksi narkoba disekitaran wilayah hukum Polres Kota Bukittinggi.
Pemuda 19 tahun berinisial ATS ini diamankan di Pinggir jalan Kawasan Jalan Batang Masang Kelurahan Birugo Kota Bukittinggi oleh Satuan Narkoba Polres Bukittinggi.
Melalui Kasat Narkoba AKP. Aleyxi, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyebutkan bahwa menurut informasi yang didapatkannya, dilokasi tersebut akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB, dan setelah diselidiki lebih lanjut, pada saat penggeledahan ditemukan satu paket sabu dalam sebuah kotak rokok berikut satu unit bong yang dimiliki pelaku.
“Terkait apakah ATS ini pengedar atau sebagai pemakai tentu di dalam proses pemeriksaan nantinya akan terbukti,untuk pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Akp. Aleyxi. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH