Home / Hukum

Jumat, 8 April 2022 - 15:43 WIB

Miliki Sabu, Remaja 19 Tahun Dibekuk Polres Bukittinggi Dipinggir Jalan

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Indonesia saat ini tengah dilanda krisis yang membuat warga masyarakat kewalahan dalam memenuhi kebutuhan hidup, berdampingan dengan itu banyak dampak buruk yang akan terjadi di dalam kehidupan, baik dalam realita maupun sosialita.

Hal ini yang tentu saja, disetiap perbuatan pasti ada pertanggungjawaban yang harus diterima oleh setiap personal. Pada Kamis (07/04) Polres Bukittinggi menangkap seorang pemuda 19 tahun yang dicurigai masyarakat akan melakukan transaksi narkoba disekitaran wilayah hukum Polres Kota Bukittinggi.

Baca juga  Rismal Hadi Pegang Jabatan Pelaksana Harian Sekda Kota Bukittinggi

Pemuda 19 tahun berinisial ATS ini diamankan di Pinggir jalan Kawasan Jalan Batang Masang Kelurahan Birugo Kota Bukittinggi oleh Satuan Narkoba Polres Bukittinggi.

Melalui Kasat Narkoba AKP. Aleyxi, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyebutkan bahwa menurut informasi yang didapatkannya, dilokasi tersebut akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB, dan setelah diselidiki lebih lanjut, pada saat penggeledahan ditemukan satu paket sabu dalam sebuah kotak rokok berikut satu unit bong yang dimiliki pelaku.

Baca juga  Ikut Andil dalam Penyalahgunaan Narkoba, ABH Diciduk Polisi

“Terkait apakah ATS ini pengedar atau sebagai pemakai tentu di dalam proses pemeriksaan nantinya akan terbukti,untuk pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Akp. Aleyxi. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Covid-19

Resahkan Masyarakat, Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Aksi Premanisme

Hukum

Sembunyikan Sepaket Ganja Dalam Topi, Seorang Pemuda ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi

Hukum

180 Dus Paket Miras Ilegal Berbagai Merk Diamankan Polres Bukittinggi

Hukum

Pamit Shalat Taraweh, Seorang Remaja Dicabuli Disebuah Kamar Hotel

Daerah

Polisi di Bukittinggi ini Rela Lebam-Lebam Dalam Mengemban Tugas

Hukum

Ungkap Kasus, Polresta Bukittinggi tetapkan 34 Tersangka Narkoba dari 38 LP

Daerah

TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Daerah

Kanwil Kemenkumham Sumbar Komitmen Wujudkan Program BPU di Lapas